Lompat ke isi utama

Berita

Rapid Test Bawaslu Cimahi, Upaya Pencegahan Persebaran Covid-19

CIMAHI- Sebagai upaya pencegahan Covid-19 dan deteksi dini ada tidaknya yang terinfeksi Covid-19. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi beserta seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi pada Jum'at 25 September 2020 Bawaslu Kota Cimahi mengadakan Rapid Test. Pelaksanaan Rapid Test bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Jl. Sangkuriang Barat II No.05 Cipageran, Kota Cimahi. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Cimahi. Hasil dari Rapid Test menunjukkan ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cimahi beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi dalam kondisi Non-Reaktif terhadap Covid-19.
Tag
PUBLIKASI