Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Teknis "Mengkaji Penerapan Uji Petik Dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)"

Bawaslu Kota Cimahi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Teknis "Mengkaji Penerapan Uji Petik Dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)” Kamis (21/10/2021). Pada kegiatan Rapat Teknis, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. Yusup Kurnia dalam sambutannya memaparkan, ”Menyangkut perbawaslu pemilu kita perlu melakukan penyesuaian terhadap situasi mutakhir. Misalnya protokol kesehatan, itu menjadi bagian dari pengawasan kita, atau pun juga menyangkut terobosan-terobosan dalam digitalisasi teknis maupun kerja kerja pengawasan. Hal itu penting selain mengevaluasi problmen kerja bawaslu dalam konteks Perbawaslu tahapan. Misalnya, soal keterbatasan akses, baik itu daftar pemilih, pencalonan, maupun dana kampanye, akses itu terbatas. Review perbawaslu tahapan itu penting untuk kita evaluasi, ada sejumlah problem regulasi yang tidak kompatibel dengan kewenangan dan situasi dan kondisi.” ungkap Yusup. Abdullah juga mengungkapkan, kordinasi soal DPB ini dan soal sampling yang kita lakukan ini bagian dari rangkain proses yang ingin kita kontribusikan di tahapan pemuatahiran data pemilih, skema awal memang kpu menjadwalkan kurang lebih 6 bulan bahkan bisa 8 bulan penyerahan data proses mutalih, pembentukan mutarlih DPS DPHP dan DPT  rangakaian proses tersebut bisa jadi exercises logikanya tahapan pemutakhiran data pemilih di 2024 agar tidak menghabiskan angaran. Salah satu kegiatan yang dpt diefisiensikan salah satunya tahapan pemutahiran data pemilih sehingga memotong waktu yang signifikan dari siklus tahapan dari 25 bulan. Hal hal yang bisa rasionalkan dan mengefisiensikan tahapan berikutnya". ungkap Abdullah. ”Kedua, PDB bukan variabel tunggal faktor eskternal yang membuat tidak klir adalah support system dari luar. Jangan sampai proses DBP sudah dilakukan tapi gak nyambung oleh admin Dukcapil. Jika kordiv.PHL di Bawaslu RI kumpul titip pesan pak kordiv agar ini skema tahapan versi bawaslu soal DPT” tutur Abdullah. ”Ketiga, skema 2024, program dan angaran 2022 sudah kita seslesaikan kemarin. Ada beberapa arah program yg sudah kita siapkan. Tahapan yang harus menjadi domain khusus pengawasan diverfikasi parpol sudah harus melakukan persiapan kalau skema feb 2021, rekrutmen jajarann adhoc”. Kalau itu skemanya di Mei kemungkinan kita bergeser desember sudah mulai proses. Alternatif konseksuensi yang harus kita siapkan. Relevansi dan imbasnya harus kita siapkan. Putusan MK verfak parpol ini hanya bagi parpol yang tidak lulus parliamentary threshold di DPR RI. Selanjutnya, soal agenda berapa yang sudah dijalankan divisi pengawasan. SKPP kita uplause dulu, berkat dukungan seluruh kab/kota skpp dasar di 7 titik dan skpp menegah juga sudah selesai, SKPP dasar kita tercepat, di SKPP Menengah ada dua pimpinan Bawaslu RI yang hadir juga. Terakhir, soal pojok pengawasan yang bisa diisi oleh podcast, agar sudah ada prakondisi yang sudah kita lakukan". Ungkap Abdullah [caption id="attachment_2524" align="alignnone" width="651"] Ruang Rapat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Kamis, 21 Oktober 2021.[/caption]
Tag
PUBLIKASI