Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pengelolaan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi mengadakan kegiatan rapat internal dengan tema Pengelolaan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi Kaitannya dengan Aplikasi Sitadiwas. Kegiatan rapat ini dilaksnakan pada hari Senin, 24 Mei 2021 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Cimahi. Turut hadir pada kegiatan rapat ini Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi, H. Yusup Kurnia, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi. Kegiatan rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan Rapat Pengelolaan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi Kaitannya dengan Aplikasi Sitadiwas. Kemudian Rapat Pengelolaan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi Kaitannya dengan Aplikasi Sitadiwas dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Yusup Kurnia. Dalam arahannya Yusup Kurnia menyampaikan tujuan dan fungsi dari aplikasi Sitadiwas nantinya. "Aplikasi Sitadiwas sendiri merupakan kependekan dari Sistem Informasi Terintegrasi Data Pengawasan. Nantinya akan mulai dijalankan pada pemilu 2024, yang akan mencakup data pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Tujuan dari aplikasi Sitadiwas ini agar Bawaslu Jawa Barat memiliki bank data yang terintegrasi", ucap Yusup. Yusup juga menambahkan, "Saat ini aplikasi Sitadiwas sendiri masih dalam tahap pengembangan atau penyempurnaan. Aplikasi Sitadiwas kedepannya diharapkan mampu menjadi aplikai yang komprehensif dan dapat diakses oleh seluruh internal Bawaslu Provinsi Jawa Barat". Dalam akhir arhanannya Yusup menyampaikan, "Dengan adanya pengelolaan aplikasi Sitadiwas merupakan salah satu langkah nyata dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat adaptif terhadap perkembangan yang menunjang pelayanan publik". Pada akhir kegiatan rapat Pengelolaan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi Kaitannya dengan Aplikasi Sitadiwas, Bawaslu Provinisi Jawa Barat memberikan pemaparan bagaimana tampilan dari aplikasi Sitadiwas itu sendiri yang dipresentasikan oleh Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Tag
PUBLIKASI