Lompat ke isi utama

Berita

Rapat "Pembahasan Monitoring Evaluasi Produk Hukum"

Bawaslu provinsi Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam Rapat “Pembahasan Monitoring Evaluasi Produk Hukum”. Jumat (10/12/2021). Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kemudian Narasumber yang hadir terdiri dari unsur akademisi dan praktisi membahas isu update terkait probelmatika dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu antara lain Dr. Iu Rusliana - Dosen UIN SGD Bandung (Politik Identitas dan Isu SARA dalam dinamika Pemilu), Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si - Dekan Fakuktas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung (Ancaman Politik Transaksional dalam Demokrasi) dan Dr. Ihat Subihat, S.H., M.H. ( Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Bandung (Dampak Politik Transaksional dalam Pemilu Terhadap Perilaku Koruptif). Dalam kegiatan itu, dijelaskan bahwa batalnya revisi UU Pemilu mengarah kepada pelaksanaan Pemilu 2024 tetap menggunakan dasar hukum yang sama yakni UU 7 Tahun 2017 sehingga problematika hukum yang sama tetap akan muncul. Oleh karena itu, divisi hukum tentunya lebih awal harus mempersiapkan langkah-langkah strategis termasuk dalam hal ini melakukan Evaluasi Produk Hukum.  
Tag
PUBLIKASI