Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Bahas Peta Kerawanan Jelang Pilkada 2024 di Kota Cimahi, Apa Saja Bentuk Kerawanannya?

Rakor Kerawanan Pilkada 2024

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Kota Cimahi yang diselenggarakan Bakesbangpol Kota Cimahi, Saung Apung, Cibeber, Rabu (13/11/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi menginisiasi rapat koordinasi pemetaan kerawanan jelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Kota Cimahi 27 November 2024 mendatang.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Saung Apung, Cibeber, Cimahi Selatan, Rabu (13/11/2024) dihadari Bawaslu Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi, Polres Cimahi, dan Kodim 06/09 Cimahi.

Rapat koordinasi dipimpin Kepala Bakesbangpol Kota Cimahi Mardi Santoso. Menurut Mardi Santoso rapat koordinasi pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kendala dan gangguan yang mungkin timbul pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.

"Melalui rapat ini mudah-mudahan bisa kita petakan apa saja kerawanan yang mungkin timbul, apa kendala dan masalahnya, sehingga bisa bisa diantisipasi dan dicari jalan keluarnya agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan konsdusif," kata Mardi Santoso.

Sejumlah isu penting yang dibahas antara lain kerawanan distribusi logistik, kerawanan TPS, kerawanan kampanye pada Masa Tenang termasuk kerawanan praktik politik uang menjelang pemungutan suara, kerawanan kampanye di media sosial, penertiban APK di Masa Tenang, debat terbuka kedua, dan pengamanan kampanye terbuka pada tanggal 16, 17, dan 23 November 2024.

Distribusi Logistik

Distribusi logistik menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam rapat. KPU Kota Cimahi disarankan untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam seperti curah hujan yang tinggi, banjir, dan tanah longsor saat perpindahan logistik kotak suara dari Gudang Logistik di Jalan Martanegara, Utama, Cimahi Selatan ke gudang yang disiapkan Panitia Pemilihan Kecamatan.

Selain mengantisipasi gangguan tersebut, KPU juga disarankan untuk mempertimbangkan kelayakan gudang penyimpanan logistik kotak suara yang disiapkan PPK.

"Perlu dicek apakah atapnya bocor atau tidak. Jangan sampai kejadian di Gudang Logistik yang menyebabkan surat suara rusak akibat basah atau kotor terkena air saat hujan lebat," papar Mardi Santoso.

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan logistik kotak suara untuk PPK Cimahi Selatan akan disimpan di gedung Cimahi Technopark dan untuk PPK Cimahi Tengah akan disimpan di gedung Dinas Sosial (Dinsos).

Sedangkan untuk PPK Cimahi Utara, Azhar mengakui masih belum terkendala sewa gudang karena harga sewa yang cukup mahal sementara pagu antara tidak mencukupi.

TPS Rawan

Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terdampak bencana juga menjadi concern semua pihak. TPS yang rawan bencana banjir diantaranya TPS 23 dan 35 yang berada di Kelurahan Cigugur. Ada juga TPS yang rawan bencana longsor, yakni TPS 45 dan 46 yang berada di Kelurahan Leuwigajah.

Untuk mengantisipasi kerawanan di TPS tersebut, Mardi Santoso menyarankan kepada KPU Kota Cimahi untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lurah setempat dan juga dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi untuk menyiapkan langkah antisipasi jika timbul bencana.

Sedangkan KPU Kota Cimahi, menurut Anzhar, juga telah memerintahkan jajarannya untuk memitigasi TPS-TPS yang rawan bencana dan berkoordinasi juga dengan BPBD.

"Kita juga telah berkirim surat ke Disdik dan Kemenag Kota Cimahi yang intinya meminta agar bisa menggunakan gedung sekolah atau madrasah jika pemungutan dan penghitungan suara terkendala bencana," katanya.

Penertiban APK

Isu penting lainnya yang dibahas adalah masalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Masa Tenang. Kepala Bakesbangpol Kota Cimahi mengingatkan agar pada Masa Tenang, APK sudah dibersihkan.

"Saya mengingatkan agar soal penertiban APK ini benar-benar jadi perhatian, jangan sampai karena saling lempar kewenangan sehingga pada Masa Tenang masih banyak APK yang bertebaran dan ini bisa menjadi potensi masalah yang serius," ujarnya.

Mardi menyarankan agar Bawaslu, KPU, dan Satpol PP Kota Cimahi dapat duduk bersama untuk menentukan siapa yang akan melakukan penertiban APK di Masa Tenang.

Rapat koordinasi juga membahas kerawanan lainnya yang perlu diantisipasi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yakni kampanye hitam dan ujaran kebencian di medsos, praktik politik uang pada Masa Tenang, dan pengamanan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Rapat juga membahas tentang persiapan pelaksanaan Debat Publik Kedua dan juga persiapan pelaksanaan Kampanye Terbuka yang akan dilaksanakan pada tanggal 16, 17 dan 23 November 2024.

"Untuk pelaksanaan Debat Publik Kedua diundur ke tanggal 20 November 2024 karena sampai sekarang masih terkendala tempat penyelenggaraan, karena sesuai rekom Polres Cimahi, Debat Kedua disarankan digelar di luar Kota Cimahi," kata Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand.

Sementara Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy mengatakan akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini antara lain dengan memberikan surat imbauan sebagai langkah pencegahan pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

"Kita nanti akan terbitkan surat imbauan ke KPU Kota Cimahi misalnya surat imbauan terkait dengan TPS yang rawan dan juga imbauan terkait larangan kampanye di Masa Tenang," kata Jusapuandy.

Ia juga mengatakan Bawaslu Kota Cimahi akan melakukan pengawasan melekat pada saat distribusi logistik baik ke PPK maupun ke TPS-TPS dan juga pengawasan melekat pada saat pergeseran kotak suara.

"Kita akan awasi ketat distribusi logistik dan juga pergeseran kotak suara setelah penghitungan suara, ini penting agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Yus Sutaryadi

Editor: Jusapuandy

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Bakesbangpol Kota Cimahi, Mardi Santoso, kerawanan, Pilkada 2024, TPS rawan, distibusi logistik, penertiban APK