Lompat ke isi utama

Berita

Rapat "Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021"

Bawaslu provinsi Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam Rapat “Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021”. Kamis (09/12/2021). Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, ia sampaikan, uji petik yang dilakukan Bawaslu kabupaten/ kota sudah membuahkan hasil, dengan ditemukannya banyak data baru di lapangan, juga mengetahui lebih detail keterbatasan akses ke Disdukcapil. "Data BNBA tidak akan diberikan ke KPU, kecuali sinkronisasi data," ungkapnya. Koordinator divisi Pengawasan sampaikan 2 perhatian saat faktualisasi data di uji petik. Pertama, antisipasi terhadap pemilih pemula sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Kedua, belum ada data komprehensif terkait daftar pemilih yang memiliki kekhususan dari kelompok Difabel. "Selama data ini tidak kita dapatkan, maka pengawasan teradap TPS khusus akan sulit dilakukan." Terakhir,  pria yang kerap disapa Bang Zaki itu menguatkan kemampuan teknologi dalam analisis data. "Peningkatan penggunaan teknologi ini sedang kita dorong melalui kerjasama dengan ITB. Dalam kesempatan kali ini kita mengundang pak Ferdiman, mantan ketua KPU Jabar secara daring untuk transfer pengetahuan agar pemahaman data pemilih ini komprehensif. Saya mengucapkan apresiasi kepada Koordiv. PHL yang telah mengawasi pemutakhiran DPB 2021 secara maksimal," pungkasnya.  
Tag
PUBLIKASI