Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Tahun 2021

Kabupaten Garut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan “Rapat Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Tahun 2021”.  Kemarin, Jumat 17 Desember 2021 Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, dan dibuka Oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan serta langsung memberikan arahan Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Yusup Kurnia sampaikan "jelang akhir tahun 2021, divisinya cetuskan terobosan program Kuliah Regulasi Pemilu tahun depan". Yusuf menjelaskan, program ini  bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih terkait regulasi-regulasi Pemilu dan Pilkada, sehingga masyarakat dapat memposisikan diri secara lebih tepat. “Kegiatan yang sifatnya sosialisasi produk hukum sudah beberapa kali dilakukan dan akan kembali dilakukan melalui program Kuliah Regulasi”, Ungkap Yusup. Nantinya, program ini akan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi terutama mereka yang telah menjalin MOU dengan Bawaslu Provinsi Jawa barat, dan akan dilakukan juga pada tingkat Kabupaten/Kota.
Tag
PUBLIKASI