Lompat ke isi utama

Berita

Puadi: Pusdatin Harus Jadi Pusat Kecerdasan Pengawasan Pemilu, Bukan Sekadar Gudang Data

Puadi Sulsel

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Gelombang I di Makassar, Selasa (16/9/2025).

Makassar, Sulawesi Selatan – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menegaskan pentingnya transformasi pengelolaan data dan informasi dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu tidak boleh lagi dipahami hanya sebagai tempat penyimpanan laporan, melainkan harus menjadi pusat kecerdasan kelembagaan.

“Selama ini unit kerja pengelola data hanya dianggap tempat menyimpan laporan atau angka-angka. Ke depan, saya ingin Pusdatin Bawaslu menjadi pusat saraf kelembagaan, yang mampu mengubah data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, dan pengetahuan itu dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan yang cepat dan akurat,” ujar Puadi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Gelombang I bertema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Tepercaya” di Makassar, Selasa (16/9/2025).

Puadi menjelaskan ada empat orientasi penting yang harus dijalankan dalam transformasi data pengawasan pemilu, yaitu:

(1) Digitalisasi dan integrasi sistem. Seluruh basis data pengawasan, mulai dari laporan masyarakat hingga putusan sengketa, harus terhubung dan dapat dianalisis secara real-time.

(2) Pemanfaatan data analitik. Data harus digunakan untuk memetakan kerawanan, membaca tren pelanggaran, serta memprediksi potensi masalah pemilu.

(3) Transparansi dan aksesibilitas data. Publik berhak mengetahui hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran. Namun, keterbukaan informasi juga harus disertai tanggung jawab menjaga keamanan informasi dan melindungi data pribadi.

(4) Penguatan kapasitas SDM. Sumber daya manusia harus dibekali keterampilan mengelola data berbasis teknologi agar pemanfaatannya optimal.

Puadi menegaskan bahwa transformasi ini bukan hal sederhana. Namun, dengan penguatan sistem, analisis, keterbukaan, dan SDM, data akan menjadi energi penggerak seluruh ekosistem pengawasan pemilu.

“Transformasi ini tidak sederhana. Namun dengan penguatan sistem, analisis, keterbukaan, dan SDM, data akan menjadi energi yang menggerakkan seluruh ekosistem pengawasan Pemilu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga memberikan penganugerahan keterbukaan informasi publik kepada Bawaslu kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam mengelola data dan informasi secara transparan dan akuntabel.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Puadi, data, informasi, pengawasan, pemilu, pusat kecerdasan