Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Bawaslu Kota Cimahi dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi melaksanakan "Rapat Persiapan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik". Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tingkat Jawa Barat tahun 2021. Turut hadir secara daring melalui zoom, Yulianto Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Anggota Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rapat persiapan ini sebagai salah satu upaya Bawaslu Kota Cimahi dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pelayanan dalam keterbukaan informasi publik. "Dengan adanya pemeringkatan dalam keterbukaan informasi publik menjadikan Bawaslu semakin transparan dalam menyampaikan informasi publik. Pemeringkatan keterbukaan informasi publik juga menjadi bahan evaluasi dan refleksi dalam hal menyampaikan informasi" ucap Ahmad, Selasa (07/09/2021). Dikatakan Yulianto Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, pemeringkatan keterbukaan informasi publik bertujuan untuk memberikan standar bagi Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan informasi Publik. "Peningkatan pelayanan informasi publik bertujuan untuk memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, dapat menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik dan menjaminterwujudnya tujuan penyelenggraan keterbukaan informasi sebagaimana diataur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik" tuturnya. Dia mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Cimahi agar dapat memberikan perlindungan data bagi pemohon informasi yang bersifat personal tidak bocor ke publik.
Tag
PUBLIKASI