Lompat ke isi utama

Berita

Permudah Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 di Daerah, Bawaslu RI Siapkan Aplikasi Siwaskam

Rakernis Bali

Bawaslu RI gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang ke-3 di Bali, Rabu-Minggu (29/11-2/12/2023)

Bali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang ke-3 di Bali, Rabu-Minggu (29/11-2/12/2023). Rakernis diikuti pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Yusti Erlina mengatakan banyaknya laporan dan temuan pelanggaran Pemilu baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota di Indonesia ini membutuhkan respons yang cepat dari jajaran pengawas.

Untuk itu, jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota yang sebagian baru menjabat perlu segera beradaptasi dengan meningkatkan kapasitas agar kerja-kerja pengawasan tidak terhambat dan dapat berjalan optimal.

Sementara Koordinator Tenaga Ahli Bahtiar mengtakan Bawaslu telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna menghadapi pelanggaran selama masa kampanye.

Langkah antisipatif yang dilakukan diantaranya menyiapkan alat kerja pengawasan kampanye bagi jajaran pengawas melalui penyiapan aplikasi Siwaskam.

"Diharapkan Siwaskam ini menjadi alat bantu untuk akuntabilitas kerja-kerja seluruh jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Namun ini hanya alat bantu, utamanya laporan pengawasan yang sebenarnya, jadi Siwaskam ini akan meng-guidance dalam pembuatan form A," katanya.

Siwaskam merupakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye yang bertujuan untuk mempermudah dalam pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Melalui aplikasi tersebut, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan.

Menurut Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI La Bayoni, selain menyiapkan aplikasi Siwaskam, Bawaslu juga telah menyiapkan modul khusus bagi pengawas di daerah, agar lebih mudah dalam menangani pelanggaran kampanye.

"Modul ini dilengkapi dengan simulasi-simulasi penangan pelanggaran yang dibagi dalam kelas-kelas agar pengawas lebih mudah memahami bagaimana menangani pelanggaran," katanya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
pelanggaran, kampanye, aplikasi, Siwaskam, temuan, laporan, cepat