Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu RI Dorong Tukar Pengalaman dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Lainnya
|
Cimahi, Jawa Barat - Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kota Cimahi hari ini menerima kunjungan supervisi dari Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (30/7/2025). Kunjungan supervisi ini dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu RI, M. Sitoh Anang.
Dalam supervisi tersebut, Sitoh Anang dan tim menggali berbagai informasi terkait kegiatan yang telah dan tengah dilakukan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Cimahi, khususnya selama masa non tahapan. Ia menanyakan bagaimana strategi penguatan kelembagaan, serta program kerja yang difokuskan dalam periode di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Bawaslu Kota Cimahi menjelaskan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran tetap aktif melaksanakan sejumlah kegiatan penguatan kapasitas meski berada di luar masa tahapan. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah penyelenggaraan diskusi rutin yang melibatkan seluruh jajaran pengawas.
Sitoh Anang menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Bawaslu Kota Cimahi dalam menjaga kesiapan jajaran pengawas, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran. Ia juga memberikan masukan agar dalam kegiatan diskusi rutin tersebut, Bawaslu Kota Cimahi dapat menghadirkan narasumber eksternal yang berasal dari Divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota lain.
“Untuk memperkaya perspektif dan pengalaman, saya mendorong agar dalam diskusi atau pelatihan internal ke depan yang sekarang ini sering dilakukan secara daring, Bawaslu Kota Cimahi bisa menghadirkan narasumber eksternal, khususnya dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten atau kota lain,” ujarnya.
Menurutnya, berbagi pengalaman antarwilayah sangat penting dalam membangun wawasan kolektif dan memperkuat strategi penanganan pelanggaran, baik dalam Pemilu maupun Pemilihan.
"Setiap daerah memiliki dinamika pelanggaran yang berbeda-beda, sehingga berbagi praktik baik dapat menjadi referensi yang berharga bagi pengawas di daerah lainnya," kata M. Sitoh Anang.
Kunjungan supervisi ini menjadi bagian dari langkah Bawaslu RI dalam memastikan seluruh jajaran pengawas di tingkat daerah tetap aktif dan siap menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Bawaslu RI juga menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran, meski di luar masa tahapan, sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Gunawan Kusmantoro