Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum

Cimahi - 12 November 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Mengadakan Kegiatan Yang dilaksanakan di Maribaya Natural Hot Spring Resort & Glamping Tent Jl. Maribaya No.105 / 212 Lembang, Bandung 40391, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Mengundang 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Khususnya Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan yang bertema Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, Acara dimulai pada pukul 09.00 dan dibuka oleh kordiv Sengketa, Penanganan Pelanggaran dan Hukum data dan Informasi Provinsi Jawa Barat Mengenai acara Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum.

Dalam pemaparannya Yulianto selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menyampaikan tujuan dalam kegiatan tersebut.

 

"Dalam beberapa hal, penting sekali membantu masalah hukum terutama di kita sendiri jangan sampe kita tidak tau caranya dan prosesnya jangan sampe mempunyai kemampuan memeriksa orang tapi ketika mempunyai masalah hukum sendiri tidak bisa menyelesaikannya, kita selalu tidak mendahulukan proses Penanganan Pelanggaran yang sepertinya seolah-olah menghukum orang jadi kita utamakan pencegahan" ucap Yulianto.

Yulianto pun menambahkan hal apa yang harus ditingkatkan dalam memberikan pemahaman atau mensosialisasikan proses hukum yang berlaku di Bawaslu.

"Proses pencegahan dengan cara sosialisasi mengenai apa yang seharunya tidak dilanggar dan yang harus kita perkuat hukumnya adalah pahami atau menganalisis pasal-pasal yang mengenai hal tersebut. Sebelum tindakan prepentif adalah usaha pencegahan dini mengenai persoalan-persoalan yang kita awasi dan seandainya terjadi inilah sanksinya dan hukumannya" tambah Yulianto.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., M.H., M.Si. (Guru Besar Ilmu Politik dan Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan dan Pendidikan Kedamaian LPPM UPI) mengemukakan mengenai tantangan hukum elektoral di masa kini, yaitu era post truth, revolusi industri 4.0, society 5.0 dan era disrupsi.

Tag
PUBLIKASI