Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan SDM Pengawas Pemilu, Ahmad Hidayat: Pengawas Harus Mampu Beradaptasi dengan Dua Jenis Pemilu Terpisah

Ahmad Hidayat Kordiv SDMO

Ahmad Hidayat, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi

Cimahi, Jawa Barat - Dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawasan Pemilu dan menyongsong tantangan Pemilu serentak terpisah sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2023, Bawaslu Kota Cimahi menggelar kegiatan bertajuk Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu: Kompetensi dan Etika dalam Menjaga Demokrasi, Senin (14/7/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran sekretariat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas pengawas Pemilu dalam menghadapi dinamika baru pelaksanaan Pemilu yang ke depan akan dilaksanakan secara terpisah antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai tahun 2029.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, yang menjadi narasumber, menyampaikan pentingnya menyiapkan SDM pengawas yang kompeten dan beretika dalam menjaga marwah demokrasi. Menurutnya, tantangan pengawasan Pemilu di masa mendatang bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, integritas, dan pemahaman terhadap peta politik yang semakin kompleks.

“Putusan MK 135 akan mengubah lanskap penyelenggaraan Pemilu kita. Pengawas Pemilu dituntut mampu beradaptasi dengan dua jenis pemilu yang dilaksanakan secara terpisah, dengan tantangan dan dinamika yang juga berbeda. Untuk itu, kompetensi teknis harus sejalan dengan kekuatan etika dan integritas,” ujar Ahmad Hidayat dalam paparannya.

Ia menambahkan, penguatan SDM menjadi salah satu prioritas utama Bawaslu dalam menyongsong Pemilu ke depan. Oleh karena itu, program pendidikan dan pelatihan akan terus diperluas.

“Tidak cukup hanya memahami regulasi, tapi pengawas juga harus menginternalisasi nilai-nilai demokrasi, peka terhadap isu-isu lokal, dan mampu menjaga netralitas serta profesionalitas dalam situasi yang sangat dinamis,” lanjutnya.

Selain menyampaikan arah kebijakan SDM, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian program dan kegiatan non-tahapan yang akan dijalankan Bawaslu Kota Cimahi selama tahun 2025.

Ahmad menjelaskan bahwa program non-tahapan diarahkan untuk membangun fondasi kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan, termasuk pengembangan sistem informasi, manajemen SDM, dan penguatan jejaring pengawasan partisipatif.

“Demokrasi yang sehat hanya bisa dijaga oleh pengawas yang kuat, dan kekuatan itu ada pada manusia-manusia yang berdiri di dalamnya,” tutup Ahmad.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam membangun SDM pengawas Pemilu yang profesional, beretika, dan siap menghadapi perubahan sistem Pemilu nasional di masa mendatang.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Mira Septani

Editor: Ahmad Hidayat

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, SDM, kapasitas, Pemilu terpisah, kompeten, beretika