Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Tahun 2026 Berlanjut, Bawaslu Kota Cimahi Sambangi DPC PKB Kota Cimahi
|
Cimahi, Jawa Barat - Penyempurnaan data partai politik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kepemiluan. Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kota Cimahi kembali melaksanakan pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan tahun 2026 melalui koordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cimahi di Sekretariat DPC PKB Kota Cimahi, Rabu (8/7).
Koordinasi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Akhmad Yasin Nugraha. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu mengingatkan jajaran PKB Kota Cimahi agar mengedepankan akurasi dan kelengkapan data yang diinput ke dalam Sipol. Data yang perlu diperhatikan meliputi kepengurusan partai, keanggotaan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap, hingga pelaporan rekening resmi partai sebagai bagian dari pemenuhan administrasi kepartaian.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy, menegaskan bahwa ketelitian dalam melakukan pemutakhiran data menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas administrasi kepemiluan sejak dini. "Pemutakhiran data partai politik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang akuntabel. Karena itu, setiap perubahan kepengurusan maupun data pendukung lainnya harus segera diperbarui secara akurat di Sipol," ujarnya.
Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa kepengurusan baru DPC PKB Kota Cimahi dijadwalkan akan dilantik pada 22 Juli 2026. Sementara itu, jajaran Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kota Cimahi telah memiliki surat keputusan (SK) kepengurusan dan telah melaksanakan musyawarah cabang pada Agustus 2025.
PKB Kota Cimahi juga menyampaikan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cimahi dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap perubahan data kepartaian tercatat secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Cimahi berupaya memastikan seluruh partai politik menjaga validitas dan keterbaruan data kepartaian. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepemiluan yang tertib, transparan, dan berintegritas sebagai fondasi pelaksanaan pemilu yang demokratis.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Abe