Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I, Bawaslu Jabar Temukan 148.941 Pemilih Tak Memenuhi Syarat (TMS)
|
Cimahi, Jawa Barat — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sebanyak 148.941 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I tahun 2025. Temuan ini dirilis Bawaslu Jawa Barat melalui akun resmi media sosial Instagram pada Rabu (9/7/2025).
Adapun total jumlah pemilih di Jawa Barat berdasarkan hasil pengawasan DPB Semester I 2025 tercatat sebanyak 36.137.970 pemilih.
Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 18.147.772 orang dan pemilih perempuan sebanyak 17.990.198 orang. Selain itu, terdapat 360.951 pemilih baru yang masuk dalam daftar, serta perbaikan data sebanyak 114.757 pemilih.
Pengawasan DPB Semester I ini mencakup seluruh wilayah Jawa Barat yang terdiri dari 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa/kelurahan. Proses pengawasan PDPB ini melibatkan pengawas di tingkat kabupaten/kota.
DPB Kota Cimahi
Berdasarkan Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I diketahui jumlah pemilih di Kota Cimahi sebanyak 420.035 orang dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 207.252 dan pemilih perempuan sebanyak 212.783. Jumlah pemilih ini tersebar di 3 kecamatan dan 15 kelurahan.
Sedangkan pada Rekapitulasi DPB Triwulan II, KPU Kota Cimahi menetapkan jumlah DPB sebanyak 423.839 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 209.090 pemilih laki-laki dan 214.749 pemilih perempuan.
Perlu diketahui dalam Pilkada 2024 lalu, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetao (DPT) sebanyak 419.974 pemilih.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dokumentasi Bawaslu Kota Cimahi
Editor: Akhmad Yasin Nugraha