Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman, “Memorandum Of Understanding (MOU)” bersama Pergerakan mahasiswa Islam indonesia (PMII) Kota Cimahi

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi menjalin kemitraan dengan organisasi mahasiswa yakni Pergerakan mahasiswa Islam indonesia (PMII) Kota Cimahi, mengenai “Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif” Sabtu, 04 Desember 2021. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (HUBAL), Akhmad Yasin Nugraha, menjelaskan bahwa "Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 pasal 102 angka 1 hurup d tentang Tugas Bawaslu perihal peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu, bahwa kita perlu membuka kerjasama dengan berbagai stakeholder di masyarakat, terkait Pendidikan Politik dan Demokrasi terutama terkait Pengawasan Partisipatif serta Nota Kesepahaman ini untuk menjadi pedoman bagi para pihak untuk meningkatkan hubungan kelembagaan, kemitraan dengan komitmen dan kerjasama serta kesepahaman untuk menciptakan demokrasi dan kepemiluan yang berkualitas, Partisipatif dan Akuntabel". Ungkap akhmad.
Tag
PUBLIKASI