Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman "Memorandum Of Understanding (MOU)" bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi menjalin kemitraan dengan organisasi masyarakat yakni  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cimahi, mengenai “Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif” Minggu, 27 November 2021. Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 pasal 102 angka 1 hurup d tentang Tugas Bawaslu perihal peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu, Anggota Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi mengatakan “kita perlu membuka kerjasama dengan berbagai stakeholder di masyarakat, terkait Pendidikan Politik dan Demokrasi terutama terkait Pengawasan Partisipatif.  Kemarin dengan GIBAS Kota Cimahi, IBNU, IPPNU serta GMNI, dan sekarang bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kedepan kita akan mengakomodir semua elemen masyarakat, untuk sama-sama meningkatkan pemahaman terkait Kepemiluan, Demokrasi dan Peningkatan Kàpasitas dalam Peningkatan Pengawasan Partisipatif,” Pungkas Ahmad Selanjutnya, kerjasama ini bertujuan  meningkatkan kesadaran politik masyarakat, khususnya Peningkatan Kepemahaman Kepemiluan, Isu Pengawasan Partisipatif Pemilu, Pengembangan jaringan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serta praktik-praktik demokrasi lainnya di masyarakat melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pelatihan Pengawasan Partisipatif serta tentu kedepannya Bawaslu akan melakukan MOU Pengawasan Partisipasi  yang sama seperti yang dilakukan sebelumnya,” Ungkap Ahmad
Tag
PUBLIKASI