Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman, “Memorandum Of Understanding (MOU)” bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cimahi

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi menjalin kemitraan dengan Organisasi Masyarakat/Organisasi Kepemudaan yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cimahi, mengenai “Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif” Sabtu, 11 Desember 2021. Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 pasal 102 angka 1 hurup d tentang Tugas Bawaslu perihal peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi mengatakan “kita perlu membuka kerjasama dengan berbagai stakeholder di masyarakat, terkait Pendidikan Politik dan Demokrasi terutama terkait Pengawasan Partisipatif.  Kemarin kita sudah melakukan kegiatan MOU bersama GIBAS Kota Cimahi, IBNU, IPPNU serta GMNI, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan sekarang bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cimahi, kedepan kita akan mengakomodir elemen masyarakat, untuk sama-sama meningkatkan pemahaman terkait Kepemiluan, Demokrasi dan Peningkatan Kàpasitas dalam Peningkatan Pengawasan Partisipatif,” Pungkas Jusa Selanjutnya, kerjasama ini bertujuan  meningkatkan kesadaran politik masyarakat, khususnya Peningkatan Kepemahaman Kepemiluan, Isu Pengawasan Partisipatif Pemilu, Pengembangan jaringan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serta praktik-praktik demokrasi lainnya di masyarakat melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pelatihan Pengawasan Partisipatif serta tentu kedepannya Bawaslu akan melakukan MOU Pengawasan Partisipasi  yang sama seperti yang dilakukan sebelumnya,” Ungkap Jusapuandy, Ketua Bawaslu Kota Cimahi.  
Tag
PUBLIKASI