Lompat ke isi utama

Berita

Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Cimahi Dikdik-Bagja Daftar ke KPU Kota Cimahi, Bawaslu Kota Cimahi Cermati Kelengkapan Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon

Paslon Dikdik-Bagja

Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Cimahi Dikdik-Bagja mendaftar ke KPU Kota Cimahi, Rabu siang (28/08/2024). Dikdik-Bagja diusung gabungan atau koalisi empat Parpol yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, dan Partai Golkar.

Cimahi, Jawa Barat - Pasangan Calon Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan siang tadi mendaftarkan diri ke KPU Kota Cimahi, Rabu (28/08/2024).

Dikdik-Bagja menjadi Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Cimahi tahun 2024 pertama yang mendaftar ke KPU Kota Cimahi. Pasangan Calon Dikdik-Bagja datang ke kantor KPU Kota Cimahi dengan diantar ribuan pendukungnya sekitar pukul 12.00 WIB.

Pasangan Dikdik-Bagja diusung oleh gabungan atau koalisi empat Partai Politik yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, dan Partai Golkar.

Pada proses pendaftaran Pasangan Calon ini, Bawaslu Kota Cimahi hadir mengawasi secara langsung dan melekat untuk memastikan pendaftaran telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.

Seluruh anggota Bawaslu Kota Cimahi yang hadir dalam proses pendaftaran Pasangan Calon Dikdik-Bagja yakni Fathir Rizkia Latif (ketua), Ahmad Hidayat, Jusapuandy, Zaenal Ginan, dan Akhmad Yasin Nugraha (anggota).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy mengatakan kehadiran seluruh anggota Bawaslu Kota Cimahi ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran Pasangan Calon Dikdik-Bagja telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat pencalonan.

"Kami hadir semua mengawasi proses pendaftaran pasangan calon ini, tentu saja ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon," katanya di kantor KPU Kota Cimahi.

Jusapuandy juga mengatakan Bawaslu Kota Cimahi akan mengawasi secara ketat verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon.

"Kami akan amati, kaji, dan nilai sejauh mana kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon," terangnya.

Dua Paslon Daftar Kamis, 29 Agustus 2024

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand dalam keterangan persnya mengatakan proses pendaftaran Pasangan Calon Dikdik-Bagja berjalan lancar.

"Alhamdulillah penyerahan berkas lancar," katanya kepada media.

Menurut Anzhar, pada Kamis (29/08/2024) atau hari terakhir pendaftaran, akan ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Cimahi yakni pasangan Ngatiyana-Adhitia Yudhistira dan Bilal Insan Muhammad Priatna-A. Mulyana.

"Sudah ada konfirmasi jadwal pasangan Ngatiyana-Adhitia daftar pukul 9.00 WIB, sedangkan Bilal-Mulyana daftar pukul 16.00 WIB. Kami harapkan tidak molor dari jadwal, karena kalau ngaret akan mempengaruhi jadwal penerimaan Paslon berikutnya," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Yus Sutaryadi

Editor: Jusapuandy

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi, Pasangan Calon, Dikdik-Bagja, koalisi, Partai Politik, persyaratan calon, syarat calon