Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty: “Semua Bisa Jadi Kader Pengawas Partisipatif, Asal Satu: Jangan Keder!”

Lolly Suhenty Anggota Bawaslu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty secara simbolis menyematkan tanda peserta kepada peserta kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P0 bertema Berfungsi dan Bergerak Untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat, di Bogor, Jawa Barat, Jumat malam (1/8/2025).

Bogor, Jawa Barat - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menyampaikan pesan inspiratif saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat malam (1/8/2025).

Dalam sambutannya, Lolly menegaskan bahwa siapa pun dapat menjadi kader pengawas partisipatif, dengan satu syarat penting: jangan merasa takut atau keder.

“Semua bisa jadi kader pengawas partisipatif, asal satu: jangan keder!” ujarnya tegas di hadapan peserta kegiatan.

Pernyataan Lolly tersebut menegaskan pentingnya kader memiliki pengetahuan, ketreampilan, keberanian dan sikap kritis dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

"Maka, pendidikan ini menjadi berkal," ujarnya.

Lolly yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI menjelaskan bahwa Jawa Barat dipilih menjadi satu dari 13 lokasi kegiatan P2P berdasarkan proses seleksi ketat baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

“Jawa Barat tidak dipilih karena saya berasal dari sini. Proses seleksi dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Jawa Barat menunjukkan performa membanggakan. Namun jumlah kader aktif belum mencukupi.” jelasnya.

Lolly juga menyampaikan bahwa saat ini kelembagaan Bawaslu telah diperkuat kewenangannya setelah keluarnya Putusan MK 104 yang menyatakan bahwa seluruh produk hukum Bawaslu dalam penanganan pelanggaran administrasi bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh KPU.

“Secara kewenangan, lembaga ini kini menghadapi situasi yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penguatan ini menjadi semangat baru bagi Bawaslu untuk lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Pemilu. Namun, Lolly mengingatkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu semata. Keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda dan kelompok-kelompok masyarakat sipil, menjadi kekuatan utama untuk menciptakan Pemilu yang sehat.

Menutup arahannya, Lolly menantang para peserta, dari 100 orang yang hadir malam ini, kata dia, setahun ke depan harapannya menjadi 500 orang. Bisa ya? tanyanya. Serentak peserta menjawab, Bisa!

“Tanggung jawab ini harus ditunaikan, demi perbaikan demokrasi ke depan, mari manfaatkan waktu,” pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dokumentasi Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar

Tag
Bawaslu, Lolly Suhenty, P2P, keberanian, takut, Putusan MK 104, produk hukum, pelanggaran administrasi, mengikat