KPU Kota Cimahi Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026 Sebanyak 435.193 Pemilih, Bawaslu Minta Optimalkan Data yang Bersumber dari Masyarakat
|
Cimahi, Jawa Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Cimahi, Rabu (1/7/2026).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Cimahi menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 435.193 pemilih, yang terdiri dari 214.712 pemilih laki-laki dan 220.481 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup seluruh pemilih yang tersebar di 15 kelurahan pada tiga kecamatan di Kota Cimahi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Kecamatan Cimahi Selatan menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 181.813 pemilih, terdiri atas 90.349 pemilih laki-laki dan 91.464 pemilih perempuan. Wilayah tersebut mencakup lima kelurahan.
Sementara itu, Kecamatan Cimahi Utara yang terdiri atas empat kelurahan memiliki 130.748 pemilih, dengan rincian 64.873 pemilih laki-laki dan 65.875 pemilih perempuan. Adapun Kecamatan Cimahi Tengah, yang meliputi enam kelurahan, tercatat memiliki 122.632 pemilih, terdiri atas 59.490 pemilih laki-laki dan 63.142 pemilih perempuan.
Sebagai perbandingan, pada Triwulan I Tahun 2026 jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kota Cimahi tercatat sebanyak 431.752 pemilih, terdiri dari 213.172 pemilih laki-laki dan 218.580 pemilih perempuan.
Dengan demikian, hasil rekapitulasi Triwulan II menunjukkan adanya pembaruan data pemilih sebagai bagian dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan.
Masukan dan Saran Bawaslu Kota Cimahi
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha yang hadir dalam rapat pleno mengingatkan agar KPU Kota Cimahi tidak hanya mengandalkan data dari instansi pemerintah dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), tetapi juga mengoptimalkan informasi yang berasal dari masyarakat.
"Kami meminta KPU agar meningkatkan pemanfaatan sumber data yang berasal dari partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting untuk melengkapi dan memvalidasi data sehingga daftar pemilih semakin akurat dan komprehensif," kata Yasin.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kota Cimahi, Djayadi Rahmat, menegaskan bahwa KPU Kota Cimahi selama ini selalu menindaklanjuti setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kota Cimahi sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas data pemilih.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Disdukcapil Kota Cimahi, Tirman Witarlan, menyampaikan bahwa Disdukcapil memiliki keterbatasan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung sebagaimana dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Namun demikian, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut berperan aktif menyosialisasikan pentingnya pembaruan data kependudukan agar data administrasi kependudukan senantiasa mutakhir.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Cimahi dihadiri unsur KPU Kota Cimahi, Bawaslu Jabar, Bawaslu Kota Cimahi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta para pemangku kepentingan lainnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Arthur Rachman
Editor: Akhmad Yasin Nugraha