Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty: Jangan Abaikan Pengawasan Logistik, Logistik Sama Pentingnya dengan DPT

Lolly Suhenty Logistik Pemilu

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty di Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024) minta agar Pengawas tidak mengabaikan pengawasan  logistik Pemilu 2024 karena logistik Pemilu sama pentingnya dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Bandar Lampung, Lampung - Berdasarkan ketentuan Pasal 346 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberikan kewenangan untuk mengawasi pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara (logistik) Pemilu 2024.

Yang dimaksud dengan perlengkapan pemungutan suara adalah perlengkapan yang digunakan pada saat pemungutan suara yang terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, segel, alat untuk mencoblos, dan tempat pemungutan suara atau TPS (Pasal 341).

Selain perlengkapan pemungutan suara, diperlukan dukungan perlengkapan lainnya untuk menjaga keamanan, kerahasiaan dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Komisiner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan perlengkapan pemungutan suara atau logistik Pemilu 2024 memiliki nilai sama pentingnya seperti halnya DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Untuk itu ia minta agar Pengawas tidak mengabaikan pengawasan terhadap kesiapan logistik Pemilu 2024.

"Kalau DPT kita tidak kuat, maka hak pilih orang lain yang akan lain. Begitupun logistik kita tidak akurat, hak pilih orang lain juga terancam hilang," ujarnya saat melakukan supervisi logistik Pemilu ke KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024).

Untuk memastikan kesiapan logistik dan DPT berjalan lancar, Lolly mengingatkan kepada jajaran Bawaslu di daerah untuk menjalin koordinasi dengan KPU setempat dengan baik. Dia menambahkan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menyamakan persepsi dalam segala hal.

"Persepsi kita harus sama dulu. Begitu persepsi kita sama. Maka cara menangani sesuatu juga akan sama. Kalau persepsi kita tidak sama biasanya akan berakhir tidak satu pandangan yang menyebabkan menjadi tafsir yang bermacam-macam," imbuhnya.

Lolly juga meminta kepada jajaran KPU di daerah untuk memaklumi kerja-kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan, khususnya pengawasan logistik. Hal ini tidak lain ditujukan agar mempermudah kinerja penyelenggara untuk memastikan pemilu berjalan sesuai harapan.

"Namanya diawasi itu tidak enak. Tapi karena kita punya tujuan yang sama, harus punya pandangan bahwa justru pengawasan dilakukan itu untuk menjaga dan memudahkan kerja teman-teman. Karena pencegahan yang paling ideal itu ketika kita sudah kenal dengan baik," kata dia menjelaskan

"Kalau kita kenal KPU maka kita koordinasinya juga enak. Begitupun dengan KPU jika nanti ada sesuatu yang multitafsir, bisa didiskusikan dengan Bawaslu," tambah Lolly.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Lolly Suhenty, pengawasan, logistik, Pemilu 2025, DPT