Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Pantau Langsung PSU Kedua di Barito Utara, Partisipasi Pemilih Diapresiasi

Bagja di Barito Utara

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melakukan pengawasan langsung di TPS 7 Kelurahan Melayu, Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (6/8/2025).

Barito Utara, Kalimantan Tengah - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kedua di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (6/8/2025).

Ia mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih yang dinilai cukup tinggi, meskipun ini merupakan PSU kedua yang dilaksanakan di wilayah tersebut.

“Hingga pukul 09.30 waktu setempat, partisipasi pemilih sudah di atas 50 persen. Kami berharap hingga penutupan pukul 13.00 untuk DPK dan DPTb, partisipasi bisa mencapai lebih dari 60 persen,” ujar Bagja saat melakukan patroli pengawasan.

Bagja mengakui bahwa pelaksanaan PSU berulang berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk menjaga semangat warga dalam menyalurkan hak pilihnya.

“Pemerintah daerah juga sudah aktif mengingatkan masyarakat untuk datang ke TPS dan melarang praktik politik uang. Meski demikian, kami menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran yang saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Secara umum, Bagja menyatakan pelaksanaan PSU berjalan kondusif dan sesuai harapan.

“Alhamdulillah, situasi keamanan terkendali, tidak ada gejolak yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengawas pemilu serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PSU.

“Terima kasih kepada semua elemen, termasuk Kapolda dan Kajati yang turut turun langsung. Kami juga meminta bantuan aparat keamanan untuk mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran,” imbuhnya.

Dalam pengawasan tersebut, Bagja turut didampingi oleh Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polhukam Letjen TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, dan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain.

Rombongan melakukan pemantauan langsung di tiga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 7 Kelurahan Melayu, dan TPS 6 Kelurahan Jinggah.

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Rahmat Bagja, PSU, Barito Utara, partisipasi pemilih, politik uang, dugaan pelanggaran