Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi: Kolaborasi Semua Pihak dalam Pengawasan, Kunci Sukses Menentukan Pemimpin 5 Tahun Kedepan

Sosialisasi Pilkada Kesbangpol

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif menjadi narasumber pada kegiatan pendidikan demokratisasi tingkat Kota Cimahi tahun 2024 dengan tema "Peningkatan Partisipasi Pemilih dan Pemahaman Berdemokrasi Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024" di V Hotel & Residence, Bandung (29//2024).

Cimahi, Jawa Barat - Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif menekankan pentingnya kerjasama dan kolabirasi semua pihak dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

Menurutnya, kerjasama dan kolaborasi semua pihak dalam bentuk pengawasan partisipatif akan menjadi kunci suksesnya menentukan gubernur dan wakil gubernur Jabar serta walikota dan wakil walikota Cimahi untuk lima tahun ke depan.

"Pengawasan pemilihan menjadi tugas kita bersama dan kolaborasi semua pihak merupakan kunci suksesnya menentukan pemimpin kita lima tahun ke depan," katanya saat memberikan materi pada kegiatan pendidikan demokratisasi tingkat Kota Cimahi tahun 2024 dengan tema "Peningkatan Partisipasi Pemilih dan Pemahaman Berdemokrasi Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024" di V Hotel & Residence, Bandung, Senin (29//2024).

Fathir juga mengatakan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 merupakan substansi dalam Pilkada yang dihelat 27 November 2024.

Bagi Bawaslu Kota Cimahi, partisipasi masyarakat bukan hanya datang untuk memberikan pilihan atau suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana pemilih ikut mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.

"Bagi kita, partisipasi masyarakat tidak hanya diukur dari tingginya tingkat partisipasi mayarakat dalam memilih tetapi juga sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024," terangnya.

Lebih lanjut, Fathir minta agar masyarakat tidak khawatir atau takut untuk melapor ke Bawaslu Kota Cimahi apabila menemukan dugaan pelanggaraan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Proses berdemokrasi kita masih dalam tahap pendewasaan sehingga partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan antara lain dengan tidak takut melapor bila menemukan dugaan pelanggaran Pilkada 2024," lanjutnya.

Ia mengatakan Bawaslu Kota Cimahi telah membuka Posko Pengaduan dan Posko Kawal Hak Pilih untuk menerima laporan masyarakat.

Selain itu, Bawaslu Kota Cimahi juga memiliki ruang Pojok Pengawasan yang disiapkan secara khusus untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat dan mendiskusikan berbagai hal tentang Pemilu dan Pilkada.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu juga menyelenggarakan kegiatan berupa forum warga yang melibatkan masyarakat dari berbagai elemen.

Selain itu, Bawaslu Kota juga membuka ruang-ruang lainnya sebagai langkah strategis untuk meninggkatkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, kolaborasi, pengawasan partisipatif, Pojok Pengawasan, Posko Kawal Hak Pilih, Posko Pengaduan