Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam Monitoring Pengawasan Coklit di Kelurahan Cipageran Kota Cimahi

Ketua Bawaslu Jabar Monitoring Coklit

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam didampingi ketua dan anggota Bawaslu Kota Cimahi melakukan monitoring pengawasan pelaksanaan Coklit di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jumat (5/7/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam melakukan supervisi ke Bawaslu Kota Cimahi, pada Jumat (5/7/2024).

Di sela kegiatan supervisi tersebut, Ketua Bawaslu Jabar juga melakukan monitoring pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kavling Bukit Sangkuriang RT 02 Rw 06 Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Jumat (5/7/2024).

Dalam montioring pengawasan Coklit ini, Ketua Bawaslu Jabar didampingi ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Akhmad Yasin Nugraha, dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy.

Selain itu juga ikut mendampingi kegiatan ini Ketua Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Ani Nurleni dan anggota Dewi Octora dan Asep Sandi Wahyudin.

Proses Coklit dilakukan petugas Pantarlih Ramdan Hadiansyah dengan cara mendatangi langsung rumah warga yang berada di wilayah tersebut. Coklit juga diawasi langsung Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Cipageran Maulana Parmuji.

Pantarlih juga melakukan Coklit ke kediaman Kepala Dinas Kearsipan Pemkot Cimahi Dani Bastiani yang berada di Perumahan Kavling Bukit Sangkuriang, Kelurahan Cipageran.

Monitoring pengawasan Coklit yang dilakukan Ketua Bawaslu Jabar ini untuk memastikan pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih telah sesuai dengan prosedur dan regulasi.

Dari hasil pengawasan langsung pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih terlihat bahwa Pantarlih telah menjalankan tugas sesuai prosedur diantaranya mencocokkan data pemilih dengan dokumen Model A-Daftar Pemilih, meminta pemilih menunjukkan KTP dan KK, memberikan tanda bukti Coklit kepada pemilih, dan menempelken stiker coklit yang telah ditandatangani Kepala Keluarga.

Temuan Masalah dalam Coklit

Hingga hari ke-12 pengawasan Coklit oleh Pantarlih, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Cimahi menemukan sejumlah persoalan yang hampir sama di setiap kecamatan di Kota Cimahi.

Persoalan yang ditemukan pengawas antara lain masih banyaknya pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih tercantum dalam DP4, anggota TNI aktif yang namanya masih ada di DP4, pemilih yang telah pindah domisili, dan pemilih dalam satu KK beda TPS.

Dari hasil pengawasan, PKD juga menemukan sejumlah pelanggaran prosedur pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih diantaranya ada Pantarlih yang tidak mengenakan atribut dan tanda pengenal meski sudah diingatkan Pengawas, Pantarlih tidak menempel stiker Coklit, stiker Coklit tidak ditanda tangan Kepala Keluarga, dan Pantarlih mengisi data pemilih di stiker Coklit di rumahnya dengan alasan agar Coklit cepat selesai.

Kordiv PPHM Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha mengingatkan dan menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kota Cimahi agar hasil pengawasan yang telah dilakukan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP).

"Saya sudah instruksian agar hasil pengawasan dituangkan dalam LHP karena LHP ini sangat penting sebagai alat bukti apabila timbul persoalan hukum di kemudian hari," katanya.

Akhmad Yasin juga menegaskan Bawaslu Kota Cimahi juga akan memberikan rekomendasi dan saran perbaikan apabila masih ditemukan banyak pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Coklit.

"Selain itu, LHP ini juga nantinya akan menjadi bahan yang digunakan Bawaslu Kota Cimahi dalam memberikan rekomendasi dan  saran perbaikan dalam pelaksanaan Coklit kepada KPU Kota Cimahi," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Tag
Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, supervisi, monitoring, pengawasan, Coklit, Pantarlih, PKD, prosedur, stiker Coklit