Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kepercayaan Publik, Anggota Bawaslu Totok Hariyono Minta Bawaslu Daerah Jangan Pernah Menolak Sekecil Apapun Bentuk Laporan Masyarakat

Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI

Totok Hariyono, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI

Kota Batu, Kalimantan Selatan - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan pentingnya pengawas di setiap tingkatan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilihan atau Pilkada 2024.

Upaya menjaga kepercayaan publik tersebut bisa dilakukan dengan tidak menolak laporan dari masyarakat terhadap adanya dugaan pelanggaran atau sengketa dalam Pemilihan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas di daerah untuk menerima laporan  masyarakat sekecil apapun bentuk laporannya.

Menurutnya, laporan harus diterima dan ditindaklanjuti oleh pengawas dengan serius karena laporan itu bukan hanya persoalan administrasi melainkan persoalan menjaga kepercayaan publik.

“Laporan sekecil apapun adalah hak konstitusi masyarakat yang harus dilindungi. Itu semua laporan harus ditindaklanjuti dengan serius karena ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepercayaan publik,” kata Totok di hadapan Panwascam se-Kota Batu, Kalimantan Selatan pada Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Kamis (5/9/2024).

Totok juga mengingatkan agar jajarannya melapor kepada Bawaslu RI jika mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk mengabaikan laporan.

“Jika ada tekanan, laporkan ke Bawaslu. kita akan bergerak bersama untuk melindungi independensi pengawas,” tegasnya.

Laki-laki kelahiran Malang, Jawa Timur ini menyatakan bahwa Pemilihan atau Pilkada 2024 akan menjadi ujian besar bagi seluruh elemen pengawas Pemilu.  

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Pemilu ini berjalan dengan baik, adil, dan transparan, dan tidak ada ruang untuk pelanggaran,” lanjutnya.

Menurut Totok, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani pelanggaran Pemilu di tingkat akar rumput.

Sehingga, Panwascam perlu melakukan sinergi dengan semua lini atau semua pihak terutama dalam menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada 2024.***
 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto; Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Totok Hariyono, Pilkada 2024, laporan masyarakat, kepercayaan publik, pelanggaran, sengketa, Panwascam