Lompat ke isi utama

Berita

Jadwal Lengkap Sidang PHPU Anggota Legislatif di MK, Persidangan Mulai Digelar 29 April 2024

Ilustrasi Palu Sidang

Palu sidang (ilustrasi).

Cimahi, Jawa Barat - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota Legislatif tahun 2024 (PHPU Pileg) pada 29 April 2024.

PHPU Pileg adalah perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional yang meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat mempengaruhi perolehan kursi Peserta Pemilu.

Sehingga yang menjadi obyek perselisihan adalah Keputusan KPU tentang penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional yang memengaruhi perolehan kursi dan/atau terpilihnya calon anggota DPR, DPD dan/atau DPRD di suatu daerah pemilihan.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus Perkara PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak Permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik).

Dengan demikian, MK akan menggelar sidang putusan sengketa PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD setidaknya pada tanggal 10 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap agenda sidang PHPU Pileg 2024 berdasarkan Peraturan MK Nomir 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pemeriksaan Pendahuluan (29 April 2024-3 Mei 2024)
(Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon)

Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan (3-13 Mei 2024)
(Paling lama 1 (satu) hari kerja sebelum sidang pemeriksaan persidangan)

Pemeriksaan Persidangan (6-15 Mei 2024)
(Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan)

Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH (15-20 Mei 2024)
(RPH pembahasan dan pengambilan putusan)

Pengucapan Putusan/Ketetapan (21-22 Mei 2024)

Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (27-31 Mei 2024)
(Mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan)

Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH (3-6 Juni 2024)
(RPH pembahasan perkara dan pengambilan putusan)

Pengucapan Putusan/Ketetapan (7-10 Juni 2024)
(Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara)

Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan (7-10 Juni 2024).***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dokumentasi

Tag
MK, sidang, PHPU, Pileg 2024, jadwal, penetapan, perolehan suara, perolehan kursi, KPU