Lompat ke isi utama

Berita

Jadwal Lengkap Sidang Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di MK

Gedung MK

Gedung Mahmakah Konstitusi (MK).

Cimahi, Jawa Barat - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden pada hari ini, Rabu (27/3/2024).

Dalam menangani perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, MK telah menetapkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Berikut jadwal lengkapnya:

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan (27 Maret 2024) 
(Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon)

Penyerahan Jawaban dan Keterangan Pihak Terkait serta Pemberi Keterangan (28 Maret 2024)

Pemeriksaan Persidangan (28 Maret 2024)
(Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Pemberi Keterangan, Mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait dan Pemberi Keterangan)

Pemeriksaan Persidangan (1-18 April 2024)
(Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan)

Pengucapan Putusan/Ketetapan (22 April 2024)

Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan (22 April 2024)

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dokumentasi

Sumber: PMK No. 1 Tahun 2024

Tag
MK, PHPU, Presiden, Wakil Presiden, jadwal, Peraturan MK