Hari Kedua, Bawaslu Kota Cimahi Lanjutkan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan ke PSI dan PBB Kota Cimahi
|
Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi kembali melanjutkan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan Tahun 2026. Memasuki hari kedua pelaksanaan pengawasan, Bawaslu melakukan koordinasi langsung dengan Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Cimahi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Cimahi, Selasa (30/6/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan data partai politik selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual.
Koordinasi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Akhmad Yasin Nugraha. Kegiatan ini merupakan rangkaian pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang dilaksanakan di luar tahapan Pemilu sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan administrasi pada tahapan pemilu mendatang.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu memberikan perhatian pada sejumlah aspek penting yang menjadi bagian dari pemutakhiran data partai politik, antara lain akurasi data kepengurusan, pemenuhan keterwakilan perempuan, keanggotaan partai, kejelasan domisili kantor tetap, serta kesesuaian rekening resmi partai sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.
"Pemutakhiran data partai politik harus dilakukan secara cermat dan sesuai kondisi sebenarnya. Kami mengingatkan agar setiap perubahan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, domisili kantor tetap, hingga rekening resmi partai segera diperbarui. Data yang valid akan memberikan kepastian administrasi sekaligus meminimalkan potensi persoalan pada saat tahapan Pemilu berlangsung," ujar Jusapuandy.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak semata-mata bertujuan menemukan kekurangan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mendorong partai politik menjaga tertib administrasi sejak masa non tahapan. Dengan data yang selalu diperbarui, proses verifikasi administrasi pada tahapan Pemilu dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan transparan.
Sementara itu, Akhmad Yasin Nugraha menegaskan bahwa koordinasi yang dibangun Bawaslu dengan partai politik merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi tersebut, diharapkan setiap partai politik dapat berperan aktif dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Bawaslu Kota Cimahi berkomitmen melanjutkan pengawasan serupa kepada seluruh partai politik di Kota Cimahi. Langkah ini diharapkan mampu mendukung tersedianya data partai politik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkepastian hukum.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Abe