Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Strategi Tim Fasilitasi Pengawasan terhadap Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik di Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Bandung – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Terkait “Strategi Tim Fasilitasi Pengawasan terhadap Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik” yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Jl. Turangga No.25, Kel. Lingkar Selatan, Kec. Lengkong, Kota Bandung, 40263. Kamis, 18 Agustus 2022 Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, serta arahan dari Pimpinan Bawaslu Provinsi jawa Barat kemudian beberapa pemaraparan dari narasumber eksternal yakni masykurudin Hafidz. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto, S.H., M.H memaparkan mengenai Strategi Tim Fasilitasi Pengawasan. "Kegiatan ini adalah bagian dari konsekuensi perubahan pola kerja, kita menjadi tim yang merupakan tanggung jawab bersama, dimana penanggung jawab berada di divisi Penyelesaian Sengketa". Pungkasnya Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Zaki Hilmi menambahkan "Kita memiliki cangkupan waktu yang Panjang karena dalam Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2022 dan Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2022 Jadwal Verifikasi Administrasi hingga tanggal 11 September 2022, yang terpenting Bawaslu harus meningkatkan Pengawasan dengan 2 Cara yakni Pendekatan Teknologi melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Pendekatan Langsung". Tegasnya Diakhir acara pamaparan oleh Narasumber Masykurudin Hafidz memaparkan terkait meningkatkan kualitas Pengawasan Verifkasi Partai Politik menyampaikan tujuan Pengawasan Verifikasi Parpol Penyelenggaraan Pemilu yaitu;
  • Konsolidasi
  • Efisiensi
  • Kedaulatan
  • Keberlanjutan
Tag
PUBLIKASI