Evaluasi Kehumasan Bawaslu Jabar, Muamarullah Minta Bawaslu Daerah Jaga Konsistensi Publikasi Konten Medsos dan Pemberitaan
|
Cimahi, Jawa Barat - Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk menjaga konsistensi produksi dan publikasi konten baik di media sosial maupun pemberitaan.
"Saya mengajak kepada seluruh pengelola kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu konsisten dalam memproduksi dan mempublikasi konten baik itu di media sosial atau website," katanya saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Periodik I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring, Selasa siang (3/6/2025).
Warning tersebut disampaikan Muamarullah mengingat selama masa non tahapan, produksi dan publikasi konten di media sosial dan pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota selama bulan Januari hingga April 2025 mengalami penurunan produktivitas.
Menurut Muamarullah, distribusi informasi yang dilakukan melalui konsistensi publikasi konten dan pemberitaan ini menjadi sangat penting dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan arah kebijakan publikasi konten media sosial yang harus berpegang pada pedoman pengelolaan konten media sosial sesuai dengan SK Nomor 83 Tahun 2022.
"Substansi yang paling mendasar diantaranya adalah meningkatkan produksi konten edukasi, memperbanyak produksi konten video pendek, menguatkan komunikasi dua arah, dan menetapkan jumlah konten yang perlu diunggah setiap harinya," kata Muamarullah.
Sedangkan terhadap publikasi pemberitaan di website, Muamarullah minta agar produksinya ditingkatkan karena dari hasil evaluasi, masih terdapat cukup banyak Bawaslu Kabupaten/Kota yang kurang dan sangat kurang dalam mempublikasi berita.
"Sesuai dengan Surat Edaran 8 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di lingkungan Bawaslu, jumlah berita yang harus diunggah perbulan sebanyak 16 berita," lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Ketua Bawaslu Syaiful Bachri memberikan catatan khusus dalam tata kelola kehumasan di masa non tahapan.
"Kegiatan kehumasan harus direncanakan dan perlu ada inovasi dalam memproduksi konten," katanya saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan ini.
Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Periodik I Tahun 2025 diselenggarakan Bawaslu Jabar melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) serta staf pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Rapat evaluasi pengelolaan kehumasan ini nantinya akan dilakukan secara rutin untuk mengukur tingkat produktivitas dan konsistensi publikasi baik di media sosial maupun pemberitaan di website Bawaslu Kabupaten/Kota.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Jabar
Editor: Akhmad Yasin Nugraha