Lompat ke isi utama

Berita

DPR Harapkan IKP Diperbarui Berkala, Bawaslu Fokus Bangun Early Warning System Pemilu 2029

Puadi Bawaslu RI

Anggota Bawaslu Puadi saat menyampaikan sambutannya Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Jakarta, Selasa malam, (28/7/2026).

Jakarta - Anggota Bawaslu Puadi mendorong agar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 dikembangkan tidak hanya sebagai instrumen pemetaan kerawanan, tetapi juga menjadi sistem peringatan dini (early warning system) yang cepat, akurat, dan prediktif.

Menurutnya, penguatan kualitas data menjadi kunci agar IKP mampu memberikan analisis yang kredibel sekaligus mendukung langkah pencegahan yang lebih efektif. Ia menegaskan bahwa kualitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan IKP yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Data yang solid merupakan jantung dan fondasi utama dalam menyusun analisis kerawanan pemilu yang kredibel," ujar Puadi saat membuka kegiatan Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Jakarta, Selasa (28/7/2026)..

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu juga mendorong hadirnya inovasi dalam penyusunan IKP guna mendukung pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan bermartabat. Menurutnya, pemanfaatan data yang terintegrasi dengan teknologi informasi akan membantu jajaran pengawas memetakan potensi kerawanan secara lebih akurat sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara terukur sebelum pelanggaran terjadi.

Selain menjadi dasar mitigasi risiko, lanjut Puadi, integrasi data dan teknologi informasi juga akan meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai IKP tidak cukup hanya berfungsi mengidentifikasi potensi kerawanan. Menurutnya, IKP juga harus mampu memberikan arah penyelesaian ketika kerawanan benar-benar terjadi di suatu wilayah.

"IKP harus menjadi peta navigasi utama yang bekerja dua arah, yakni sebagai sistem peringatan dini sebelum pelanggaran terjadi sekaligus menjadi petunjuk dalam menyelesaikan persoalan ketika potensi konflik muncul di lapangan," kata Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menjelaskan evaluasi IKP 2024 dilakukan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. Langkah tersebut dinilai penting karena dinamika pemilu berkembang lebih cepat dibandingkan perkembangan regulasi, sehingga evaluasi sejak dini akan menghasilkan instrumen yang lebih adaptif.

"Waktu kita masih panjang, kita masih punya waktu yang cukup. Mari kita refleksikan evaluasi secara mendalam soal IKP ini," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berharap IKP 2029 diperbarui secara berkala agar mampu menggambarkan perkembangan potensi kerawanan secara lebih presisi. Dengan pembaruan yang berkesinambungan, menurutnya, para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan menjelang hari pemungutan suara.

ketua komisi 2
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayud saat memberikan sambutannya dalam Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Jakarta, Selasa malam, (28/7/2026).

"Saya kira IKP itu harus dilakukan berkala, agar kita bisa melihat indeks ini dengan lebih presisi," kata Rifqinizamy.

Politisi Partai NasDem tersebut menilai peluncuran IKP pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang dilakukan beberapa bulan sebelum hari pemungutan suara membuat ruang antisipasi menjadi terbatas. Karena itu, ia berharap pemetaan kerawanan ke depan dapat dilakukan hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita memang harus melihat bagaimana potensi kerawanan itu hingga ke tingkat paling kecil. Bukan hanya pada level kabupaten, tetapi pada waktu dan momentum tertentu, kita harus mampu memetakan IKP itu sampai dengan ke titik TPS," ujarnya.

Selain itu, Rifqinizamy juga meminta IKP 2029 mampu mengantisipasi berbagai ancaman di ruang digital, seperti penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi informasi pemilu, kampanye bermuatan SARA, ujaran kebencian, hingga potensi konflik antarpendukung di media digital yang dapat memicu gangguan keamanan.

Ia berharap IKP tidak hanya menyajikan informasi mengenai tingkat kerawanan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang konkret sebagai dasar perbaikan kebijakan dan regulasi.

"Saya harap IKP 2029 juga bisa memberikan gambaran dan rekomendasi, bukan sekadar pemberitahuan adanya masalah. Tetapi juga memberikan rekomendasi yang konkret agar kami di DPR RI bisa melakukan perbaikan," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Puadi, IKP, Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, potensi kerawanan, early warning system, Pemilu 2029