Lompat ke isi utama

Berita

Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di Cimahi Selatan Sebanyak 176.734 Pemilih, Panwascam Ingatkan Masih Ada Pemilih Pemula yang Belum Terdaftar sebagai Pemilih

Ketua Panwascam Cimsel

Ketua Panwascam Cimahi Selatan Raden Endarno menerima salinan Berita Acara (BA) Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat Kecamatan Cimahi Selatan usai Rapat Pleno di aula Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (6/8/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat kecamatan di aula Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu (6/8/2024).

Rapat pleno dihadiri Camat Cimahi Selatan, Danramil Cimahi Selatan, Kapolsek Cimahi Selatan, Panwascam Cimahi Selatan, PPS Kelurahan Melong, PPS Kelurahan Cibeureum, PPS Kelurahan Utama, PPS Kelurahan Leuwigajah, dan PPS Kelurahan Cibeber.

Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini diketahui jumlah pemilih di Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 176.734 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 87.942 dan pemilih perempuan sebanyak 88.792 pemilih. Rincian DPHP masing-masing kelurahan, sebagai berikut:

Kelurahan Melong (96 TPS)
48.517 pemilih (24.105 laki-laki, 24.412 perempuan)

Kelurahan Ciberureum (91 TPS)
45.146 pemilih (22.553 laki-laki, 22.593 perempuan)

Kelurahan Utama (51 TPS)
25.526 pemilih (12.834 laki-laki, 12.692 perempuan)

Kelurahan Leuwigajah (70 TPS)
35.294 pemilih (17.511 laki-laki, 17.783 perempuan)

Kelurahan Cibeber (44 TPS)
22.251 pemilih (10.939 laki-laki, 11.312 perempuan)

Sebagaimana diketahui jumlah keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 352 TPS yang tersebar di lima kelurahan tersebut.

Panwascam Sampaikan Hasil Pengawasan

Panwascam Cimahi Selatan menyampaikan sejumlah temuan hasil pengawasan dan uji petik baik yang dilakukan oleh pengawas tingkat kecamatan maupun pengawas tingkat kelurahan (PKD).

Anggota Panwascam Cimahi Selatan Irsan Maulana mengatakan dari hasil pengawasan dan uji petik masih ditemukan adanya empat orang pemilih pemula yang belum terdaftar dalam daftar pemilih dan dua orang yang pindah domisili tetapi belum tercoklit.

"Kami minta kepada PPK Cimahi Selatan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan temuan adanya empat orang pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun di Kelurahan Leuwigajah yang belum masuk dalam daftar pemilih," katanya.

Selain masalah tersebut, Ketua Panwascam Cimahi Selatan Raden Endarbono mengatakan pihaknya juga mengkonfirmasi kepada PPK tentang data orang meninggal dunia yang masih terdaftar dalam daftar pemilih, diantaranya di Kelurahan Cibeureum sebanyak 10 orang, di Kalurahan Leuwigajah sebanyak 6 orang, di Kelurahan Melong sebanyak 10 orang, dan di Kelurahan Utama sebanyak 10 orang.

"Kami konfirmasi kembali agar jangan sampai orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih justru masih terdaftar, sedangkan yang memenuhi syarat justru tidak terdaftar di daftar pemilih," pungkasnya.

Tindak Lanjut PPK Cimahi Selatan

PPK Cimahi Selatan dalam surat tindak lanjut rekomendasi saran perbaikan Nomor: 002/L/pPK-CS-08-2024 tanggal 7 Agustus 2024 menyebutkan bahwa pemilih yang memenuhi syarat dikarenakan pemilih sudah berusia 17 Tahun tetapi belum masuk dalam daftar pemilih dan adanya data pemilih pindah domisili masuk, telah tercoklit dan masuk dalam daftar pemilih di TPS bersangkutan.

Sedangkan terhadap adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masuk ke dalam daftar pemilih dikarenakan sudah meninggal, data tersebut sudah dikategorikan menjadi pemilih tersaring/tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga sudah tidak ada lagi di dalam daftar pemilih.

Data atas nama Lanisah dan Raka Ardiansyah sudah tidak ada datanya di Sidalih dan atas nama Bekti Basuki dan Edah
Jubaedah (meninggal 2 Agustus 2024) belum TMS dikarenakan meninggal sesudah proses coklit (25 Juli 2024). Saat ini data tersebut sedang menunggu legalitas untuk dihapus.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Irsan Maulana

Editor: Gunawan Kusmantoro

Tag
Panwascam Cimahi Selatan, PPK Cimahi Selatan, pleno, rekapitulasi, DPHP, hasil pengawasan, uji petik, saran perbaikan, tindak lanjut