Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Konflik Politik, Bawaslu Harus Respon Cepat Bila Ada Pelanggaran Pemilu

Rahmat Bagja. Ketua Bawaslu RI

Rahmat Bagja. Ketua Bawaslu RI

Lombok, NTB - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan kepada jajaran Bawaslu di setiap tingkatan untuk dapat merespon dengan cepat terhadap setiap permasalahan yang timbul dan pelanggaran Pemilu 2024.

Bagja mengatakan dengan tahapan Pemilu tang semakin padat, anggota Bawaslu dituntut untuk dapat membagi waktu secara efisien dan mampu mengambil keputusan penting dalam waktu singkat.

"Dengan padatnya jadwal tahapan pemilu, pimpinan Bawaslu seringkali dihadapkan pada situasi dimana mereka harus mengambil keputusan penting dalam waktu singkat," kata Bagja pada penutupan kegiatan Penguatan Kompetensi Kepemimpinan di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lombok, NTB, Minggu (23/10/2023).

Menurutnya, manajemen waktu yang efektif akan dapat membantu pimpinan Bawaslu untuk mempertimbangkan opsi dengan baik dan mengambil keputusan yang tepat waktu.

"Peningkatan pengawasan dan respons yang cepat terhadap pelanggaran pemilihan umum, Bawaslu dapat membantu mencegah konflik politik dan ketegangan yang dapat muncul akibat ketidaksetujuan terhadap hasil pemilihan," terangnya.

Bagja mengungkapkan proses pemilihan umum sering kali kompleks dan penuh dengan tantangan, seperti potensi pelanggaran, manipulasi, dan sengketa. Sehingga peserta pelatihan kepemimpinan ini, membekali anggota Bawaslu dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mengatasi, dan melaporkan masalah tersebut dengan tepat.

"Pelatihan kepemimpinan adalah investasi penting dalam memastikan bahwa Bawaslu dapat menjalankan peran kritisnya dalam memelihara integritas demokrasi dan pemilihan umum yang adil di Indonesia. Ini membantu memastikan kepercayaan masyarakat dalam proses politik dan hasilnya," terangnya.

Kegiatan Penguatan Kompetensi Kepemimpinan di Lombok, NTB, diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabuoaten/Kota seluruh Indonesia. Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif turut menghadiri kegiatan tersebut.

Lombok - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan kepada jajaran Bawaslu di setiap tingkatan untuk dapat merespon dengan cepat terhadap setiap permasalahan yang timbul dan pelanggaran Pemilu 2024.

Bagja mengatakan dengan tahapan Pemilu tang semakin padat, anggota Bawaslu dituntut untuk dapat membagi waktu secara efisien dan mampu mengambil keputusan penting dalam waktu singkat.

"Dengan padatnya jadwal tahapan pemilu, pimpinan Bawaslu seringkali dihadapkan pada situasi dimana mereka harus mengambil keputusan penting dalam waktu singkat," kata Bagja pada penutupan kegiatan Penguatan Kompetensi Kepemimpinan di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lombok, NTB, Minggu (23/10/2023).

Menurutnya, manajemen waktu yang efektif akan dapat membantu pimpinan Bawaslu untuk mempertimbangkan opsi dengan baik dan mengambil keputusan yang tepat waktu.

"Peningkatan pengawasan dan respons yang cepat terhadap pelanggaran pemilihan umum, Bawaslu dapat membantu mencegah konflik politik dan ketegangan yang dapat muncul akibat ketidaksetujuan terhadap hasil pemilihan," terangnya.

Bagja mengungkapkan proses pemilihan umum sering kali kompleks dan penuh dengan tantangan, seperti potensi pelanggaran, manipulasi, dan sengketa. Sehingga peserta pelatihan kepemimpinan ini, membekali anggota Bawaslu dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mengatasi, dan melaporkan masalah tersebut dengan tepat.

"Pelatihan kepemimpinan adalah investasi penting dalam memastikan bahwa Bawaslu dapat menjalankan peran kritisnya dalam memelihara integritas demokrasi dan pemilihan umum yang adil di Indonesia. Ini membantu memastikan kepercayaan masyarakat dalam proses politik dan hasilnya," terangnya.

Kegiatan Penguatan Kompetensi Kepemimpinan di Lombok, NTB, diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabuoaten/Kota seluruh Indonesia. Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif turut menghadiri kegiatan tersebut.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Rahmat Bagja, Bawaslu, pelanggaran, Pemilu, sengketa, integritas