Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Konflik dan Pelanggaran Pilkada 2024, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Forum RW se-Kota Cimahi

Zaenal Ginan Anggota Bawaslu Kota Cimahi

Zaenal Ginan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi

Cimahi, Jawa Barat - Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kota Cimahi menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024 di Gumilang Regency, Bandung (5/8/2024).

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini diikuti oleh hampir seratus orang yang merupakan perwakilan dari Forum RW yang ada di Kota Cimahi.

Kordiv PP dan Datin Zaenal Ginan mengatakan dinamika politik lokal menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi dibandingkan pada Pemilu 2024 lalu. Hal ini disebabkan oleh ketat atau tingginya persaingan antarpendukung pasangan calon yang memunculkan fanatisme antarpendukung.

”Semakin tinggi fanatisme pendukung, kalau fanatisme buta, maka akan melahirkan konflik horizontal,” katanya.

Ginan menyatakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dipandang penting sebagai upaya Bawaslu Kota Cimahi untuk mencegah konflik dan pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

”Sosialisasi ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan konflik dan pelanggaran Pilkada oleh para kontestan dan pendukung,” terangnya.

Ginan juga mengajak masyarakat yang tergabung dalam Forum RW di Kota Cimahi untuk ikut aktif mengawasi serta mencegah 
apabila terjadi konflik ditengah masyarakat dalam perhelatan Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

”Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi Pelaksanaan Pilkada,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif juga turut mendorong agar Forum RW dapat berperan serta dalam menegakkan keadilan pemilihan.

Menurutnya, berkaca dari pelaksanaan Pemilu lalu, Bawaslu Kota Cimahi masih dihadapkan pada persoalan-persoalan teknis dimana masyarakat masih enggan atau takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Kota Cimahi.

“Kami tentu saja perlu melakukan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat dan juga dengan penegak hukum yang ada di Kota Cimahi,” katanya.

Fathir berharap melalui kegiatan ini, Forum RW bisa menularkan virus-virus pengawasan sampai ke tingkat RT atau di lingkungannya masing-masing.

"Kita berharap penegakan hukum Pemilu dan pemilihan itu bukan hanya di Bawaslu tapi berangkat dari kesadaran masyarakat yang paling bawah," pungkasnya.***
 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: M. Assadillah

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, sosialisasi, pengawasan partisipatif, Forum RW, konflik, pelanggaran, Pilkada 2024