Lompat ke isi utama

Berita

Catat! Ini Pembagian Daerah dalam Sidang PHPU Pileg 2024 yang Digelar MK

Sidang PHPU Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) membagi tiga Panel dan daerah/provinsi dalam menyidangkan 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang mulai digelar Senin (29/4/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR, DPR, dan DPRD atau PHPU Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Dalam sengketa PHPU Pileg 2024, MK menerima sebanyak 297 permohonan dengan rincian 285 permohonan merupakan perkara PHPU anggota DPR dan DPRD dan sebanyak 12 permohonan merupakan perkara PHPU anggota DPD.

Mahkamah Konstitusi membagi penanganan perkara PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2024 menjadi tiga Panel yang masing-masing diisi oleh tiga hakim MK.

Panel 1 terdiri dari Suhartoyo sebagai Ketua Panel, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan M. Guntur Hamzah masing-masing sebagai Anggota Panel.

Panel 2 terdiri dari Saldi Isra sebagai Ketua Panel, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani masing-masing sebagai Anggota Panel.

Panel 3 terdiri dari Arief Hidayat sebagai Ketua Panel, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsing yang masing-masing bertindak sebagai Anggota Panel.

Untuk menangani sebanyak 297 permohonan, MK juga melakukan pembagian daerah atau provinsi yang ditangani ketiga Panel tersebut.

Panel 1 akan menyidangkan perkara PHPU Pileg 2024 yan berasal dari 13 daerah/provinsi, Panel 2 sebanyak 12 daerah/provinsi, dan Panel 3 sebanyak 11 daerah/provinsi.

Berikut pembagian daerah PHPU Pileg 2024:

Panel 1:
1. Banten
2. Jawa Barat
3. Kalimantan Barat
4. Kalimantan Selatan
5. Kepulauan Bangka Belitung
6. Kepulauan Riau
7. Papua Pegunungan
8. Papua Selatan
9. Riau
10. Sulawesi Barat
11. Sulawei Tenggara
12. Sumatera Utara
13. Sumatera Barat

Panel 2:
1. DI Yogyakarta
2. Gorontalo
3. Jawa Tengah
4. Jawa Timur
5. Kalimantan Tengah
6. Kalimantan Timur
7. Maluku
8. Maluku Utara
9. Nusa Tenggara Timur
10. Papua
11. Papua Barat
12. Sulawesi Selatan

Panel 3:
1. Aceh
2. Bengkulu
3. DKI Jakarta
4. Jambi
5. Kalimantan Utara
6. Lampung
7. Papua Barat Daya
8. Papua Tengah
9. Sulawesi Tengah
10. Sulawesi Utara
11. Sumatera Selatan.***

Penulis: Gunawan kusmantoro

Foto: Tangkapan layar Youtube Kompas TV

Tag
MK, sidang, PHPU, Pileg 2024, DPR, DPD, DPRD, Panel, daerah, permohonan