Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu, KPU, dan Komisi Yudisial Deklarasikan Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu yang Jujur dan Adil

Deklarasi bersama KY

Bawaslu, KPU, KY, dan Perludem deklarasikan Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu yang Jujur dan Adil di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Yudisial (KY) berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada yang jujur dan adil, termasuk dalam menangani perkara Pemilu dan Pemilukada.

Komitmen tersebut antara lain dituangkan dalam deklarasi bersama Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Selain ditandatangani Bawaslu, KPU, dan KY, deklarasi juga ditandatangani beberapa lembaga lainnya diantaranya Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yakin Komisi Yudisial (KY) dapat menjalankan fungsi pengawasan hakim dengan baik, terutama hakim yang akan menangani persidangan perkara Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kami yakin hakim yang akan menangani perkara pemilihan sangat baik,” katanya.
 
Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada 2025 setidaknya memuat tiga komitmen penting.

Pertama, berpartisipasi untuk terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur dan adil.

Kedua, turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada.

Ketiga, mendorong kesadaran masyarakat melakukan pemantauan secara mandiri terhadap proses serta sengketa perkara pemilu dan pilkada.

Ketua KY Amzulian Rifai menyatakan demi menjaga kepercayaan publik, KPU dan Bawaslu harus komitmen menjaga integritas persidangan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Pengawasan jalannya persidangan penting dilakukan agar proses persidangan perkara Pemilu dan Pilkada berjalan dengan baik,” tuturnya.*** 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, KPU, KY, Perludem, pengawasan, perkara, persidangan, Pemilu, Pemilukada, jujur, adil