Bawaslu Kota Cimahi Terima Audiensi BEM Unjani, Bahas Masa Depan Demokrasi dan Sistem Kepemiluan
|
Cimahi, Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Kamis (12/3/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua BEM Unjani, Muhamad Hafizd Rajib, tersebut diterima langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai isu terkait arah demokrasi ke depan, sistem kepemiluan di Indonesia, serta peran dan tugas Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah wacana perubahan dalam sistem politik dan kepemiluan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua BEM Unjani, Muhamad Hafizd Rajib, menyampaikan bahwa mahasiswa memandang wacana tersebut perlu dikaji secara serius karena berpotensi mengurangi ruang partisipasi publik dalam menentukan pemimpin daerah.
“Kami memandang wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD sebagai langkah yang perlu dikritisi secara akademis dan demokratis. Bagi kami, keterlibatan langsung rakyat dalam memilih pemimpin daerah merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang harus dijaga,” ujar Hafizd.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal arah kebijakan demokrasi agar tetap berpihak pada prinsip kedaulatan rakyat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang datang berdialog langsung dengan Bawaslu. Ia menilai keterlibatan mahasiswa sangat penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kami mengapresiasi kunjungan dan diskusi dari teman-teman BEM Unjani. Peran mahasiswa sangat strategis dalam membangun kesadaran publik serta mendorong pengawasan partisipatif agar pemilu dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Yasin.
Ia menambahkan, sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu pada prinsipnya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terkait berbagai wacana perubahan sistem pemilu, Bawaslu saat ini masih menunggu regulasi kepemiluan yang baru dari pembentuk undang-undang.
“Sebagai pelaksana regulasi, Bawaslu tentu akan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh pembuat undang-undang. Namun yang terpenting adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat terus terlibat dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan pemilu yang bermartabat serta berintegritas,” pungkasnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu Kota Cimahi
Sumber: Bawaslu Cimahi