Bawaslu Kota Cimahi Tekankan Penguatan Pengelolaan Data untuk Dasar Kebijakan Pengawasan
|
Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar apel rutin di halaman kantor Bawaslu Kota Cimahi, Senin (3/11). Apel yang diikuti seluruh staf ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zaenal Ginan, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Zaenal menyampaikan poin penting hasil Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi (Rakornas Datin) yang baru saja digelar di Yogyakarta. Menurutnya, Bawaslu di seluruh tingkatan tengah diarahkan untuk memperkuat fungsi pengelolaan data dan informasi (Datin) sebagai bagian penting dalam mendukung strategi pengawasan pemilu ke depan.
Zaenal menegaskan bahwa Datin bukan lagi diposisikan hanya sebagai pusat data atau bank informasi, melainkan akan dikembangkan menjadi pusat analisis dan rujukan dalam penyusunan kebijakan pengawasan di tingkat kabupaten/kota.
“Datin nantinya tidak hanya menjadi gudang data. Arah pengembangannya adalah bagaimana data dan informasi yang kita kelola dapat diolah menjadi bahan riset dan dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya saat apel.
Ia juga menegaskan dengan pengelolaan data dan informasi yang baik maka pengambilan keputusan atau kebijakan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa menjadi tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan data yang baik, keputusan Bawaslu terutama di tingkat daerah dapat menjadi lebih tepat sasaran, berbasis pada fakta dan analisis lapangan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh jajaran Bawaslu Kota Cimahi untuk memperkuat kapasitas dalam pengelolaan data. Pengembangan Datin, kata Zaenal, bukan hanya perkara teknis penyimpanan data, tetapi juga kemampuan membaca tren, potensi pelanggaran, serta melakukan mitigasi risiko sejak dini.
“Data yang dikelola jangan sekadar dikumpulkan dan disimpan. Harus ada proses membaca, menganalisis, dan menafsirkan kondisi yang sedang dan akan terjadi. Itu yang nanti akan menjadi nilai tambah dalam fungsi pengawasan kita,” katanya.
Melalui arah pengembangan Datin yang komprehensif, Zaenal berharap Bawaslu Kota Cimahi semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika pengawasan pemilu, utamanya dalam menghadapi agenda demokrasi ke depan. Ia menutup amanat dengan mengajak seluruh staf meningkatkan sinergi, disiplin, dan komitmen dalam mendukung modernisasi sistem informasi pengawasan Bawaslu.
“Transformasi pengelolaan data adalah proses kolektif. Semua harus ambil bagian,” pungkasnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Mira Septani
Editor: Zaenal Ginan