Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Silaturahmi ke Kejari Cimahi, Perkuat Kerjasama dan Sinergi Penegakan Hukum Pemilu

Kunjungan ke Kejari Cimahi

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cimahi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk memperkuat kerja sama dan sinergi penegakan hukum Pemilu khususnya dalam wadah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Jumat (8/8/2025).

Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi pada Jumat (8/8/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama dan sinergi penegakan hukum Pemilu, khususnya dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Rombongan Bawaslu Kota Cimahi dipimpin langsung oleh Ketua Fathir Rizkia Latif, didampingi Anggota Bawaslu Ahmad Hidayat, Zaenal Ginan, Akhmad Yasin Nugaraha, dan Jusapuandy. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Marly Daniel Olo Parulian.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Agenda silaturahmi ini menjadi momen penting untuk merefleksikan capaian kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, sekaligus membahas langkah strategis ke depan.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan selama ini berjalan baik, khususnya dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antarlembaga penegak hukum menjadi modal penting dalam menjaga integritas demokrasi.

“Kunjungan ini untuk melanjutkan silaturahmi antarlembaga, khususnya Gakkumdu, mengingat dalam proses Pemilu dan Pilkada kerja sama Bawaslu dengan Kejaksaan selama ini berjalan dengan baik. Harapannya, ke depan bisa semakin sinergis dalam menegakkan hukum dan demokrasi pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada selanjutnya,” ujar Fathir.

Selain memperkuat koordinasi, kunjungan ini juga membahas rencana peningkatan kapasitas melalui pelatihan bersama antaranggota Gakkumdu. Dengan adanya peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), diharapkan penanganan pelanggaran Pemilu dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang berintegritas. Ia menilai komunikasi dan koordinasi yang efektif antar unsur Gakkumdu menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum Pemilu yang adil dan profesional.

Bawaslu dan Kejaksaan bersepakat bahwa sinergi lintas lembaga ini harus terus dijaga, tidak hanya pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga di luar masa Pemilu atau non tahapan. Dengan demikian, kesiapan penegakan hukum dapat terpelihara sepanjang waktu, sehingga setiap tahapan pesta demokrasi berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan.

Melalui momentum silaturahmi ini, kedua pihak berharap dapat terus membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Cimahi, sekaligus memperkuat peran Gakkumdu sebagai garda terdepan penegakan hukum Pemilu.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Zaelani

Editor: Fathir Rizkia Latif

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, kerja sama, sinergi, Gakkumdu