Bawaslu Kota Cimahi Perkuat Kapasitas SDM, Dorong Optimalisasi Layanan Hukum yang Transparan
|
Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi terus melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya menciptakan aparatur yang berkualitas dan berdaya saing. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan rutin yang digelar di kantor Bawaslu Kota Cimahi dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Layanan Hukum Bawaslu Kota Cimahi”, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh staf Bawaslu Kota Cimahi dan menghadirkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jusapuandy, sebagai narasumber. Penguatan kapasitas ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman serta keterampilan SDM, khususnya dalam pengelolaan layanan hukum yang profesional.
Dalam pemaparannya, Jusapuandy menekankan pentingnya pengelolaan layanan hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai, layanan hukum yang baik harus mampu menjawab kebutuhan publik akan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
“Pengelolaan layanan hukum melalui JDIH harus dilakukan secara profesional, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Masyarakat harus dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum yang dihasilkan Bawaslu Kota Cimahi,” ujar Jusapuandy.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa optimalisasi layanan hukum menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Dengan sistem layanan yang terbuka dan informatif, Bawaslu diharapkan mampu menghadirkan transparansi dalam setiap produk dan kebijakan hukum yang dihasilkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM serta memperkuat tata kelola layanan hukum yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Gunawan Kusmantoro
Editor Jusapuandy