Bawaslu Kota Cimahi Matangkan Persiapan Produksi Video Bawaslu Membelajarkan Vol. II
|
Cimahi, Jawa Barat - Jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kota Cimahi mulai mematangkan persiapan produksi video Bawaslu Membelajarkan Volume II. Persiapan tersebut diawali dengan rapat teknis produksi yang diikuti seluruh staf dan dipimpin Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, Senin (10/8/2026).
“Produksi ini harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi substansi maupun teknis. Kita ingin video yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bawaslu RI, tetapi juga mampu menjadi media pembelajaran yang menarik, informatif, dan memberikan manfaat bagi jajaran pengawas Pemilu,” ujar Ahmad Hidayat.
Rapat teknis menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan terencana dan sesuai mekanisme. Sejumlah aspek dibahas, mulai dari penyusunan materi, pembagian tugas, konsep penyajian, teknis pengambilan gambar, hingga kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam produksi video.
Dalam program Bawaslu Membelajarkan Volume II, Bawaslu Kota Cimahi mendapatkan Klaster Integritas Pemilu dengan topik “Netralitas ASN dan Kepala Desa: Penyalahgunaan Jabatan, Mobilisasi Birokrasi, dan Efektivitas Penegakan Sanksi.” Topik tersebut akan dikembangkan menjadi materi pembelajaran yang mengangkat isu strategis dalam pengawasan Pemilu.
Ahmad menambahkan, proses produksi perlu dilakukan dengan memperhatikan kekuatan substansi sekaligus kreativitas penyajian. Menurutnya, materi yang disampaikan harus mampu menggambarkan pengetahuan dan pengalaman jajaran pengawas dalam menghadapi berbagai persoalan pengawasan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengetahuan dan praktik baik yang kita miliki dapat dikemas secara sistematis sehingga mudah dipahami dan dapat menjadi referensi bagi jajaran Bawaslu lainnya,” katanya.
Bawaslu Membelajarkan Volume II merupakan program penguatan kapasitas seluruh SDM Bawaslu dengan tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.” Program ini dilaksanakan melalui pendekatan pembelajaran berbasis pengetahuan (knowledge-based learning), berbagi pengetahuan (knowledge sharing), pembelajaran kolaboratif (collaborative learning), serta dokumentasi praktik baik (best practices) sebagai bagian dari pengembangan organisasi pembelajar (learning organization).
Peserta dan presenter dalam program ini terdiri atas Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Setiap peserta mengikuti tahapan program secara berjenjang, mulai dari Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage), Tahap Knowledge Showcase (Comparative Learning Stage), hingga Tahap Grand Final Nasional (National Excellence Stage) sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan.
Melalui program ini, Bawaslu Kota Cimahi berkomitmen berkontribusi dalam penguatan kapasitas jajaran pengawas sekaligus berbagi pengetahuan dan praktik baik sebagai bagian dari persiapan menghadapi dinamika pengawasan Pemilu 2029.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Mira Septani
Editor: Ahmad Hidayat