Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Malam Ini Lakukan Pengawasan Melekat Penyortiran dan Penghitungan 9 Item Perlengkapan Pemungutan Suara di Gudang Bulog yang Disewa KPU Kota Cimahi

Pengawasan 9 item logistik

Bawaslu Kota Cimahi awasi penyortiran dan penghitungan 9 item logistik Pemilu di Gudang Bulog, Minggu (29/11/2023).

Cimahi, Jawa Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan penyortiran (pengecekan) dan penghitungan perlengkapan pemungutan suara atau logistik di Gudang Bulog di Jalan Maharmartanegara Nomor 277 Kelurahan Utama Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Rabu, 29 November 2023.

Jumlah perlengkapan pemungutan suara yang dicek dan dihitung sebanyak 9 item, yakni lem perekat, ballpoint warna biru, spidol kecil berwarna biru, spidol besar berwarna biru, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas ketertiban, tanda pengenal saksi (saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi parpol peserta pemilu calon anggota legislatif, saksi calon anggota DPD), alat coblos, dan karet.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Ahmad Hidayat dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Akhmad Yasin Nugraha turun langsung melakukan pengawasan melekat pengecekan dan penyortiran 9 item perlengkapan pemungutan suara tersebut.

Berikut Rincian 9 item perlengakapan pemungutan suara:

1. Lem perekat, jumlah 3.139, kondisi baik
2. Ballpoint warna biru,  jumlah 10.979, kondisi baik
3. Spidol kecil warna biru, jumlah 18.762, kondisi baik
4. Spidol besae warna biru, jumlah 12, kondisi baik
5. Tanda pengenal KPPS, jumlah 10.920, kondisi baik
6. Tanda pengenal petugas ketertiban, jumlah 3.120, kondisi baik
7. Tanda pengenal saksi
Saksi Pasangan Calon PWP, jumlah 4.680, kondisi baik
Saksi Parpol Caleg. jumlah 28.080, kondisi baik
Saksi Calon Anggota DPD, jumlah 42.120, kondisi baik
8. Alat coblos, jumlah 6.240, kondisi baik
9. Karet, jumlah 780.548, kondisi baik.

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima KPU Nomor: 568/PP.08-BA/3277/1/2023, 9 item perlengkapan pemungutan suara tersebut diterima KPU Kota Cimahi pada hari Rabu, 29 November 2023.

Sebelumnya, KPU Kota Cimahi juga telah menerima perlengkapan pemungutan suara berupa kotak suara, bilik suara, tinta dan segel.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
KPU, penyortiran, logistik, Gudang Bulog, pengawasan melekat, Bawaslu Kota Cimahi