Bawaslu Kota Cimahi Koordinasi dengan PDIP, Dorong Akurasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
|
Cimahi, Jawa Barat – Bawaslu Kota Cimahi kembali melanjutkan pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan Tahun 2026 dengan melakukan koordinasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Cimahi, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data dan dokumen parpol yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan.
Koordinasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif bersama anggota Jusapuandy, Akhmad Yasin Nugraha, dan Zaenal Ginan. Sementara dari DPC PDIP Kota Cimahi hadir Ketua DPC Agung Yudaswara dan Sekretaris DPC Pranjani Radja beserta jajaran pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengingatkan pentingnya ketelitian dalam melakukan pemutakhiran data parpol. Pengurus partai didorong untuk memastikan kesesuaian data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap, hingga pelaporan rekening resmi partai agar seluruh dokumen yang diunggah ke Sipol sesuai dengan kondisi faktual dan ketentuan administrasi yang berlaku.
"Kami mengingatkan seluruh partai politik untuk mencermati kembali setiap dokumen sebelum diunggah, termasuk formulir domisili kantor tetap dan dokumen pendukung lainnya," kata Fathir.
Pada Semester I Tahun 2026, DPC PDIP Kota Cimahi menjadi salah satu parpol yang telah melakukan pemutakhiran data dan dokumen melalui Sipol. Namun, berdasarkan hasil verifikasi KPU Kota Cimahi pada 26 Juni 2026, masih terdapat beberapa data yang dinyatakan belum sesuai.
Ketidaksesuaian tersebut ditemukan pada data rekening partai, yaitu nomor rekening yang tercantum dalam Sipol berbeda dengan nomor rekening pada dokumen yang dilampirkan. Selain itu, terdapat perbedaan nomor Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Pengurus Anak Cabang (PAC) Cimahi Utara antara data yang diinput di Sipol dengan dokumen pendukung yang diunggah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PDIP Kota Cimahi Pranjani Radja menyampaikan apresiasi atas langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya menjadi bentuk pembinaan administrasi, tetapi juga membantu partai memastikan seluruh data yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan.
"Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi. Masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk segera melakukan perbaikan terhadap data yang masih belum sesuai. Kami berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini terus berlanjut sehingga pengelolaan administrasi partai dapat semakin tertib dan akurat," ujar Pranjani.
Melalui koordinasi ini, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy berharap seluruh parpol di Kota Cimahi terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan dokumen secara berkala.
"Kami berharap melalui pemutakhiran data yang akurat dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, serta menjamin tertib administrasi kepemiluan menuju tahapan Pemilu 2029," ujarnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Abelardo
Editor: Jusapuandy