Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Kolaborasi dengan Kelurahan Cipageran, Perkuat Peran RT/RW dalam Pengawasan Pemilu dan Pemutakhiran Data Pemilih

FORUM WARGA LURAH CIPAGERAN

Bawaslu Kota Cimahi melakukan kolaborasi dengan Kelurahan Cipageran dengan menyelenggarakan kegiatan Forum Warga Pengawasan Pemilu yang melibatkan 14 ketua RT dan 29 ketua RW di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (9/7/2026).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi bersama Kelurahan Cipageran memperkuat kolaborasi dalam membangun pengawasan partisipatif melalui kegiatan Forum Warga Pengawasan Pemilu yang melibatkan para ketua RT dan RW se-Kelurahan Cipageran. Kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (9/7/2026), dihadiri oleh 148 ketua RT dan 29 ketua RW sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Lurah Cipageran Asep Hendrayana menyambut baik penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi sejak tahapan persiapan pemilu.

"Kami menyambut baik kolaborasi ini karena RT dan RW memiliki kedekatan dengan masyarakat. Melalui forum ini, kami berharap para ketua RT dan RW dapat menjadi penghubung informasi sekaligus mitra Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, tertib, dan berintegritas di lingkungan masing-masing," ujar Asep.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara pemilu. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya para ketua RT dan RW, merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran serta penguatan pengawasan partisipatif.

"RT dan RW adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, menyampaikan informasi yang benar, serta bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini," kata Yasin.

Selain membahas pengawasan partisipatif, Yasin juga mengajak para ketua RT dan RW untuk turut mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas sehingga diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Ia menjelaskan, RT dan RW memiliki peran strategis dalam membantu memastikan setiap perubahan data kependudukan, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula yang telah memenuhi syarat, dapat teridentifikasi dengan baik. Dengan demikian, hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dapat terlindungi.

Melalui Forum Warga Pengawasan Pemilu ini, Bawaslu Kota Cimahi berharap kolaborasi dengan pemerintah kelurahan serta para ketua RT dan RW dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat pada setiap penyelenggaraan pemilu mendatang.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Putra Idamba

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Kelurahan Cipageran, Akhmad Yasin Nugraha, Asep Hendrayana, Forum Warga, RT, RT, pengawasan pemilu, pemutakhiran data pemilih