Bawaslu Kota Cimahi Ikuti Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III, Jumlah DPB 430.258 Pemilih
|
Cimahi, Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi pada Kamis (2/10/2025). Rapat pleno ini menetapkan jumlah DPB sebanyak 430.258 pemilih yang tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Cimahi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, hadir langsung dalam pleno tersebut. Ia juga menyerahkan hasil uji petik pengawasan Bawaslu yang dilakukan di lapangan.
“Hasil uji petik ini kami sampaikan kepada KPU Kota Cimahi sebagai bahan masukan dan perbaikan data pemilih, agar ke depan kualitas daftar pemilih semakin akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Selain dihadiri Bawaslu, rapat pleno penetapan DPB Triwulan III juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Disdukcapil Kota Cimahi, Polres Cimahi, Kodim 06/09 Cimahi, Kemenag Kota Cimahi, serta camat dan lurah se-Kota Cimahi.
Adapun rincian jumlah DPB Triwulan III 2025 yakni 212.335 pemilih laki-laki dan 217.923 pemilih perempuan. Jumlah ini meningkat dibandingkan DPB Triwulan II yang tercatat 423.839 pemilih (209.090 laki-laki dan 214.749 perempuan). Sementara pada Triwulan I, jumlah pemilih terdata sebanyak 420.035 pemilih, terdiri dari 207.252 laki-laki dan 212.783 perempuan.
Akhmad Yasin menegaskan bahwa Bawaslu Cimahi akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Kami berharap koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan seluruh stakeholder dapat menjaga integritas daftar pemilih. Data yang akurat adalah kunci penting bagi suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak mendatang,” tegasnya.
Dengan penetapan ini, Kota Cimahi mencatat adanya tren kenaikan jumlah pemilih dari Triwulan I hingga Triwulan III. Peningkatan ini menunjukkan pentingnya mekanisme daftar pemilih berkelanjutan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Arthur Rachman
Editor: Akhmad Yasin Nugraha