Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Hadiri Rapat Kerja Teknis Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

Bandung – Anggota beserta satu staf sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Terkait “Rapat Kerja Teknis Persiapan Pemetaan Potensi Pelanggaran dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat” yang dilaksanakan di Aula Sekoper Cinta Jl. Turangga No.25, Kel. Lingkar Selatan, Kec. Lengkong, Kota Bandung, 40263. Kamis, 14 Juli 2022 Acara yang turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu periode 2017-2022, menyatakan bahwa "Pemilu tahun 2024 baru saja dimulai, tapi secara subtansi sama peraturannya dan regulasinya dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk Pemilu serentak dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 untuk Pemilihan serentak, yang sama  secara nasional, yang sudah baik di pertahankan dan yang baik di buat lebih baik lagi" Ujarnya. "membahas tentang Sipol saat ini bahwa Sipol dari sisi legitimasi Undang-Undang tidak ada, Sipol hanya sebagai alat bantu untuk upload data dan mencari dukungan Partai. Pengalaman Pemilu yang lalu bahwa partisipatif rendah tidak disalahkan oleh penyelenggara KPU yang kurang optimal bisa saja Pemilih/Peserta kurang simpatif."Pungkasnya Selanjutnya, penyampaian dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa "tahapan Pemilu tahun 2024 perlu disikapi dalam hal Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. selanjutnya kita akan membentuk segera sentra gakkumdu dalam arti jangan sampai terjadi Laporan/Temuan Pelanggaran yang terjadi pada saat verfak yang merugikan salah satu kepentingan Parpol. Ekspetasi baru bahwa marwah Bawaslu harus merupakan mesin Pemilu yang bisa mengemban tugas sesuai tupoksinya." Tegas Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Problematika pada tahapan adanya problem teknis yang sering terjadi pada Penanganan Pelanggaran serta kewenangan untuk menuntut keberanian menegakkan kewenangan Penanganan Pelanggaran tanpa melihat aspek-aspek lain, perlu adanya Restoratif Justice Peraturan/Hukum Kepemiluan yang mempunyai kewenangan yang kuat dalam Penanganan Pelanggran Pemilu.
Tag
PUBLIKASI