Bawaslu Kota Cimahi Gelar Safari Pengawasan ke SMA Negeri 4 Cimahi, Pastikan Pemilih Pemula Terdaftar Sebagai Pemilih pada Pilkada 2024
|
Cimahi, Jawa Barat - Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi menggelar kegiatan Safari Pengawasan (SAPA) Pemilu di SMA Negeri 4 Cimahi pada Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 pelajar kelas 12 yang sebagian besar merupakan pemilih pemula pada Pilkada 2024. Para pelajar terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif menjawab berbagai pertanyaan seputar Pemilu dan Pilkada 2024.
Safari Pengawasan (SAPA) Bawaslu Kota Cimahi ini dibuka Koordinator Divisi (Kordiv) PPHM Akhmad Yasin Nugraha didampingi Koordinator Sekretariat Seta Dewa Nugroho.
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kota Cimahi Jajang Koswara dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan SAPA Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cimahi.
"Ini tentu merupakan kehormatan bagi kami karena kehadiran Bawaslu Kota Cimahi di SMA Negeri 4 dapat memberikan pendidikan politik kepada siswa kelas 12 yang sebagian besar menjadi pemilih pemula di Pilkada 2024," katanya.
Sementara itu, Kordiv PPHM Akhmad Yasin Nugraha mengatakan kegiatan SAPA Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cimahi dikhususkan untuk menyasar para pelajar di SMA/SMK/Sederajat yang akan menjadi pemilih pemula pada Pilkada 2024.
Akhmad Yasin menegaskan kegiatan SAPA ini untuk memastikan pelajar yang telah berusia 17 tahun dan mempunyai hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami ingin memastikan bahwa warga yang sudah memiliki hak pilih, terutama yang baru berusia 17 tahun, benar-benar terdaftar dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Akhmad Yasin yang memberikan sambutan secara interaktif dan dialogis secara acak memanggil pelajar. Ia kemudian memandu langsung cara mengecek nama pelajar telah terdaftar di DPT atau belum melalui website cek dpt online yakni https://cekdptonline.kpu.go.id.
“Setelah dilakukan pengecekan secara acak kepada siswa di SMAN 4 Cimahi ternyata masih banyak siswa yang belum terdaftar di DPT,” ujarnya.
Menurutnya, karena ternyata masih banyak pelajar yang berusia 17 tahun namun belum terdaftar dalam DPT, Bawaslu Kota Cimahi akan mendorong KPU Kota Cimahi agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
“Kami akan mendorong data ini ke KPU agar mereka segera terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan nanti,” tambah Yasin.
Akhmad Yasin juga mengatakan Bawaslu Kota Cimahi juga akan mendorong Disdukcapil Kota Cimahi agar para pelajar yang telah berusia 17 tahun namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa segera mendapatkan KTP sehingga pada saat pemungutan suara 27 November 2024 mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
“Daftar Pemilih itu sudah ditetapkan namun jika masih ditemukan pemilih pemula yang belum masuk ke DPT maka kami sarankan untuk mengadu ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Cimahi. Setelah kami terima laporannya, kami akan rekomendasikan ke KPU Kota Cimahi,” pungkasnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Mochamad Assad
Editor: Akhmad Yasin Nugraha