Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Gandeng Pemuka Agama dalam Pengawasan Partisipatif, Kordiv Penanganan Pelanggaran: Pemuka Agama Punya Pengaruh Besar Meredam dan Mencegah Potensi Konflik

Zenal Ginan Kordiv PP dan Datin

Zaenal Ginan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama elemen masyarakat di Kota Cimahi.

Setelah sebelumnya menggandeng mahasiswa, forum RW, tokoh adat, dan penyandang disabilitas, kali ini sosialisasi pengawasan partisipatif melibatkan para pemuka agama yang ada di Kota Cimahi.

Keterlibatan para pemuka agama sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana Pilkada 2024 di Kota Cimahi yang sejuk dan damai.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi Zaenal Ginan berharap peran dan pengaruh pemuka agama dapat menjadi kekuatan moral untuk mencegah dan meredam potensi konflik serta mendorong terwujudnya Pilkada 2024 yang jujur dan adil. 

Pemuka agama adalah penjaga etika dan moralitas politik dalam kontestasi Pilkada. Menurut Ginan, selama ini, dua hal itu yang hilang dari kehidupan politik Indonesia saat ini.

"Dengan pengaruhnya yang besar, pemuka agama dapat menjadi kekuatan moral, mendorong terciptanya pemilihan yang jujur dan adil, mencegah kecurangan, meredam potensi konflik, untuk Pilkada yang berkualitas," katanya dihadapan para pemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Cinnamon Hotel & Boutique Syariah, Bandung (10/09/2024).

Ginan juga mengatakan Pilkada 2024 di Kota Cimahi sebentar lagi akan memasuki tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon) yakni pada tanggal 22 September 2024. Pascatahapan tersebut, masing-masing Paslon akan diberikan waktu untuk berkampanye selama dua bulan.

Pada tahapan masa kampanye, potensi pelanggaran dan gesekan antarpendukung Paslon akan mengalami peningkatan dan dapat berujung kepada terjadinya konflik yang dapat mengganggu kondusifitas Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

"Salah satu tahapan krusial adalah masa kampanye, potensi pelanggaran dan sengketa itu tinggi dan memungkinkan terjadinya konflik dengan berbagai faktor termasuk karena kurang paham soal regulasi,  jadi para pemuka agama bisa ikut berperan di situ," ujarnya.

Untuk itu Zaenal menegaskan, perlu adanya partisipasi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cimahi berjalan dengan baik dan kondusif.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cimahi ini melibatkan sejumlah unsur antara lain dari Kementerian Agama Kota Cimahi, PC Nahdlatul Ulama Kota Cimahi, PD Muhammadiyah Kota Cimahi, PD Persatuan Islam Kota Cimahi, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Cimahi, Gereja Katolik Santo Ignatius Kota Cimahi, Gereja Kristen Indonesia Kota Cimahi.

Selain itu juga Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Cimahi, Gereja Katolik st Agustinus Kota Cimahi, GBIP Imanuel Kota Cimahi, Pura Agung Wiraloka Natha Kota Cimahi, DMI Cimahi Utara DMI Cimahi Tengah, DMI Cimahi Selatan, MUI Cimahi Utara, MUI Cimahi Tengah, dan MUI Cimahi Selatan.

Kegiatan juga menghadirkan dua narasumber yakni Muhammad Ikbal dan Uu Nurul Huda (akademisi).***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Nurul Mas Ullah

Editor: Zaenal Ginan

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, sosialisasi, pengawasan partisipatif, pemuka agama, kekuatan moral, kecurangan, konflik