Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Gandeng Disabilitas dalam Pengawasan Partisipatif, Kordiv SDM: Jangan Sampai Ada Kelompok yang Tertinggal dalam Pilkada 2024

Pengawasan partisipatif bersama disabilitas

Bawaslu Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama penyandang disabilitas di Ahadiat Hotel & Bungalow, Bandung, Jumat (06/09/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan Bawaslu Kota Cimahi berkomitmen untuk mengawal hak pilih setiap warga negara termasuk hak pilih para penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

Ahmad Hidayat menegaskan tidak boleh ada kelompok yang tertinggal dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cimahi. Apalagi menurutnya, penyandang disabilitas mempunyai hak yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyandang Disabilitas.

“Setiap kontestasi pemilu, Bawaslu Kota Cimahi selalu menegaskan tidak ingin ada kelompok masyarakat yang tertinggal, dalam 11 segmen pemilih salah satunya adalah penyandang disabilitas," katanya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Penyandang Disabilitas di Ahadiat Hotel & Bunaglow, Bandung, Jumat (06/09/2024).

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi ini juga mengajak kepada para penyandang disabilitas untuk tidak hanya menggunakan hak pilihnya tetapi juga ikut aktif mengawasi Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

Ia mengatakan Bawaslu Kota Cimahi membuka akses seluas-luasnya bagi peran disabilitas dalam ikut serta mengawasi Pilkada 2024 misalnya dengan menjadi pengawas TPS bagi disabilitas yang mampu dan memenuhi syarat.

"Pada Pemilu 2024 yang lalu juga ada penyandang disabilitas yang menjadi pengawas TPS. Nah, dalam Pilkada 2024 nanti, silakan mendaftar apabila ada penyandang disabilitas yang mampu dan memenuhi persyaratan," terangnya.

Untuk menjamin terpenuhinya hak pilih penyandang disabilitas, Ahmad Hidayat juga minta kepada KPU Kota Cimahi agar memberikan akses yang ramah dan mudah bagi mereka, misalnya menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah dijangkau penyandang disabilitas.

Beberapa penyandang disabilitas mengakui masih mendapatkan sejumlah kendala dalam menyalurkan hak pilihnya. Pada Pemilu 2024 lalu, msalnya, mereka mengaku kesulitan menggunakan template braile pada saat pemungutan suara.

Hal itu disebabkan karena kurang timbulnya huruf braile sehingga sulit dibaca penyandang disabilitas. Untuk itu, penyandang disabilitas minta kepada Ketua KPU Cimahi memperhatikan hal tersebut pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU Kota Cimahi Anzahr Ishal Afryand yang menjadi narasumber kegiatan, berjanji akan memperhatikan betul aspirasi para penyandang disabilitas.

"Terima kasih masukannya dan nanti akan kita sampaikan pada KPU Jawa Barat permasalahan yang dihadapi bapak-ibu sekalian," janjinya kepada para penyandang disabilitas.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diadakan Bawaslu Kota Cimahi ini diikuti oleh hampir seratusan penyandang disabilitas di Kota Cimahi. Mereka berasal dari tiga organisasi yakni Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni).***
 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Nurul Mas Ullah

Editor: Ahmad Hidayat

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, sosialisasi, pengawasan partisipatif, Pilkada 2024, penyandang disabilitas, akses, ramah, mudah, template braile